SuaraJatim.id - Predator seks fetis kain jarik, Gilang ada di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Ini berdasarkan kesaksian orangtuanya.
Pihak Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya pun sudah mengetahui keberadaan mahasiswanya itu. Ia diduuga melakukam pelecehan seksual dengan menjebak mahasiswa lain untuk memuaskan nafsu seksual fetish kain jarik berkedok penelitian.
Keberadaan Gilang diungkapkan oleh keluarganya ketika melakukan audiensi bersama pihak Unair melalui pertemuan virtual. Saat ini Gilang berada di kampung halamannya Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Laporan dari Ibunya, posisi Gilang saat ini ada di Kapuas. Dia sudah lama di sana di tempat asalnya," kata Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto dalam pernyataan persnya, Selasa (4/8/2020).
Puji mengatakan bahwa keberadaan Gilang di sana bukanlah untuk kabur. Ia memang sudah berada di Kapuas sebelum pandemi Covid-19 berlangsung dan menjalani perkuliahan dengan daring.
"Sebelum ada pandemi sepertinya sudah berada di sana. Dia kan juga semester akhir tinggal skripsi aja, jadi nggak ada perkuliahan. Bisa lewat daring," ujar Puji.
Meski sudah mengetahui keberadaan Gilang, pihak kampus tak memiliki wewenang untuk melalukan penjemputan paksa. Sementara pihak yang bisa membawanya adalah aparat kepolisian.
"Kami tidak punya hak untuk memanggil paksa karena kami bukan aparat seperti jaksa atau polisi. Yang berwenang ya kepolisian untuk membawanya," kata Puji.
Sementara itu, mengenai kelanjutan status Gilang sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair, Puji menerangkan bahwa sanksi untuk dia ditentukan oleh Universitas atas usulan komisi etik.
Baca Juga: Predator Seks Fetish Gilang Masih Hilang, Keluarga Minta Maaf ke UNAIR
Posisinya saat ini sjdab diusulkan sanksi tersebut dengan laporan hang diterima dan kesaksian dari saksi yang mau bersaksi.
"Peraturan sanksi sudah ada di pedoman perilaku dan sumpah janji di awal itu. Juga dewan pendidikan, sanksi apa yang diberikan nanti bisa berupa sanksi ringan terucap dari lisan atau berat dikembalikan ke orang tua alias DO. Tingkat pelanggaran yang menentukan adalah komisi etik," terangnya.
Kepolisian, lanjut Puji juga masih menunggu apabila ada laporan seruoa dengan terduga pelaku yang sama untuk menambah bukti.
"Unit PPA dan Resmob menunggu kalau ada yang laporan lagi. Kami komitmen akan menyelesaikan kasus ini sebaik-baiknya. Keputusan sanksi yang diberikan akan dilakukan secara berjenjang oleh Komisi Etik, dan Universitas yang memutuskan," tandas Puji.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Lomba Tangkap Babi Buta ala Warga Dayak Palangka Raya yang Bikin Ngakak!
-
Teknologi Filter Air Sungai UMPR Bantu Tekan Stunting di Pulang Pisau
-
Polda Kalteng Didesak Usut Tuntas Penganiayaan Ketum SEMMI
-
Kelemahan Teori Fetish dalam Kasus Kematian Arya Daru Menurut Pakar
-
Dari 8 Beras Premium, Cuma 1 yang Layak Sesuai Standar, Ini Kata Disdagperin
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Update Mushalla Ponpes Al Khoziny Ambruk: Basarnas Evakuasi 18 Korban, 5 Meninggal Dunia
-
Kolaborasi BRI Dorong Kesuksesan Gelaran Halal Indo 2025
-
Trauma Keracunan! Sampang Perketat Program Makan Bergizi Gratis
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kegagalan Struktur Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Ahli ITS
-
5 Jurus Jitu Atasi Perubahan Kulit Saat Dan Cara Penggunaan Skincare-nya