Cuitan ini pun ramai mendapatkan tanggapan dari netizen. Bahkan mereka menyebutkan pelaku masuk kategori bentuk pelecehan. Dalam cuitan itu disebutkan dengan predator ‘Fetish Kain Jarik’.
Di dalam utasnya, mahasiswa yang mengaku menjadi korban itu dipaksa ‘membungkus’ dirinya sendiri seperti pocong yang dikafani menggunakan kain jarik.
Semua screenshot percakapan di DM Instagram dan WA ia keluarkan semua.
Ia juga melengkapinya dengan foto. Ia menyebut pelaku adalah Gilang, seorang mahasiswa Unair semester akhir.
Baca Juga: 3 Korban Predator Seks Fetish Gilang Muncul, Mereka Diperiksa Polisi
Sebelumnya Universitas Airlangga (Unair) akhirnya memutuskan secara tegas pelaku dugaan pelecehan seksual Fetish Bungkus Membungkus atau Fetish Kain Jarik berinisial G, didrop out sebagai mahasiswa Unair.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Suko Widodo, Rabu (5/8/2020). Suko mengatakan bahwa keputusan ini diambil oleh Rektor Unair Prof Muh Nasih atas konfirmasi dengan orang tua yang bersangkutan.
Pihak Unair, berhasil menghubungi orang tua G, yang saat ini berada di Kalimantan melalui daring.
“Merujuk pada asas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak Rektor memutuskan yang bersangkutan di D.O atau dikeluarkan,” terang Suko.
Keputusan D.O itu pun berlaku hari ini. Sehingga yang bersangkutan G, hari ini sudah bukan lagi berstatus mahasiswa Unair.
Baca Juga: Bikin Malu, Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Di-DO UNAIR
Terkait itu pihak keluarga pun sepakat dan menyerahkan seluruh keputusannya kepada pihak Unair.
Berita Terkait
-
Ingat Kasus Gilang Bungkus? Kini Diduga Beraksi Lagi Usai Keluar Penjara
-
Apa Itu Porta Potty Dubai? Sisi Gelap Negara Tajir dengan Fetish Aneh, Kini Kena Bencana Banjir
-
5 Cara Cari Tahu Fetish Pasangan di Ranjang, Cocok Gak Ya?
-
Viral Pria Sewa Open BO Minta Dicintai Sepanjang Durasi, Termasuk Fetish?
-
Heboh Seorang Pria Akui Punya Fetish Pakaian Dalam, Orientasi Seksual yang Menyimpang Bisa Dipidanakan?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney