Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 06 Agustus 2020 | 07:56 WIB
Ilustrasi kambing (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Pria berinisial MI (25), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri kambing. Sehari sebelum melancarkan aksinya, MI sempat dijamu minum kopi oleh Sofwil Wildan (19), sang pemilik kambing.

MI yang berstatus pengangguran ini sempat bertamu di rumah Sofwil, pada Sabtu (1/8/2020). Saat itu, Sofwil tak menyangka MI punya niat buruk.

“Karena satu dusun, ya tersangka disuguhi kopi dan jajanan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sempolan Ajun Komisaris Suhartanto, seperti dikutip dari beritajatim.com- jaringan Suara.com, Rabu (5/8/2020).

Minggu (3/8/2020) petang, Sofwil keluar rumah untuk mengikuti acara tahlil di rumah tetangga.

Baca Juga: Sempat Serumah dengan Kambing, Lansia Ini Dapat Rumah Baru dari TNI

“Pada saat itu, tersangka beraksi mengambil satu ekor kambing jantan jenis supok di kandang milik korban dengan cara merusak pagar kandang,” kata Suhartanto.

Ia menyebut kambing itu ditangkap kemudian dimasukkan ke dalam sarung, lalu dipikul.

Namun aksi itu tak berlangsung mulus. Sang kambing memberontak saat dibungkus sarung, sehingga kegaduhan terjadi dan memancing kecurigaan istri Sofwil.

Saat tiba di rumah dan mendapat laporan sang istri, Sofwil langsung mengecek di kandang.

Begitu tahu ada seekor kambing hilang, Sofwil minta bantuan warga untuk mencari bersama-sama.

Baca Juga: Daging Kambing Masih Banyak, Cara Hilangkan Baunya Setelah Lama di Kulkas

“Mereka menemukan pelaku yang membawa kambing. Pelaku ketahuan dan melarikan diri, kambing dilepas,” kata Suhartanto.

Warga ada yang tahu jika MI yang menjadi pelaku pencurian, apalagi ada yang mengenali sarung yang digunakan untuk membungkus kambing. Warga pun mendatangi rumahnya dan mengamankan untuk diserahkan ke Markas Polsek Sempolan.

Load More