SuaraJatim.id - Polemik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember kembali menarik perhatian publik. Kali ini polemik terjadi karena sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab tersebut mempersoalkan kesalahan surat keputusan kenaikan pangkat.
PNS yang merasa dirugikan pun kemudian mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Jember untuk menyampaikan komplain. Merespon hal tersebut, Bupati Faida meminta agar kejadian tersebut dimaklumi.
“Kekeliruan SK kalau memang ada selalu kita umumkan. Namanya juga pekerjaan administratif. Bisa jadi ada salah ketik, salah nama, salah ini. Saya kira bisa dilayani dan diperbaiki,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (5/8/2020).
Senada dengan Buupati Faida, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Gatot Triyono mengemukakan persoalan tersebut hanya masalah administrasi saja.
“Itu masalah administrasi, ya wajar ada kesalahan ketik. Yang ada kesalahan segera direvisi. Langsung. Kalau ada kesalahan ketik nama, NIP (Nomor Induk Pegawai), segera dilaporkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut Gatot, kemungkinan adanya faktor kesalahan manusiawi bisa terjadi.
“Tapi tidak banyak kok. Tidak mempengaruhi apa-apa, diperbaiki, selesai,” katanya.
Untuk diketahui, PNS yang mengeluhkan kesalahan ketik SK itu merupakan bagian dari ribuan pegawai yang mendapatkan SK kenaikan pangkat dari Bupati Faida pada Senin (3/8/2020). Untuk diketahui, Faida menyerahkan SK kenaikan pangkat untuk 1.624 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember.
Jumlah tersebut terdiri dari 924 guru, 27 tenaga medis puskesmas, 589 sumber daya manusia organisasi perangkat daerah (OPD), dan 84 ASN di kecamatan yang menerima SK.
Baca Juga: 11 Parpol Pemilik Kursi DPRD Jember Siap Keroyok Bupati Faida di Pilkada
Meski begitu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember menerima banyak keluhan kesalahan ketik dalam surat keputusan kenaikan pangkat dari Bupati Faida.
Ketua PGRI Jember Supriyono mengatakan, ada dua model kenaikan pangkat, yakni kenaikan pangkat reguler dan kenaikan pangkat dengan penyesuaian ijazah pendidikan yang diperuntukkan bagi PNS yang menempuh kuliah lagi, terutama guru.
“Kalau misalnya semula pangkat saya 2c, saya bisa naik pangkat menjadi 3a setelah ijazah saya keluar. Nah, ini ada yang punya ijazah dan punya SK jabatan guru pertama, tapi naiknya malah 2d. Ini kan lucu. Itu kan namanya kenaikan pangkat reguler, bukan penyesuaian ijazah. Semestinya kan naik pangkat ke 3a,” katanya.
Pun tak jarang, lantaran kesalahan penulisan pangkat tersebut malah membuat penurunan golongan kepangkatan.
“Katakanlah ada yang seharusnya naik pangkat dari 3b ke 3c, tapi di SK malah muncul 2d, lah kan malah turun ini. Dari sekian kasus ini, saya belum identifikasi jumlahnya. Tapi dari yang menelpon untuk mengadu ya banyak. Saya tidak bisa menyampaikan jumlahnya sebelum ada data yang masuk ke saya,” kata Supriyono.
Sementara itu, kesalahan pengetikan dalam keputusan Pemkab Jember tak hanya kali ini terjadi. Lantaran kejadian serupa pernah heboh di Tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak