SuaraJatim.id - Polemik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember kembali menarik perhatian publik. Kali ini polemik terjadi karena sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab tersebut mempersoalkan kesalahan surat keputusan kenaikan pangkat.
PNS yang merasa dirugikan pun kemudian mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Jember untuk menyampaikan komplain. Merespon hal tersebut, Bupati Faida meminta agar kejadian tersebut dimaklumi.
“Kekeliruan SK kalau memang ada selalu kita umumkan. Namanya juga pekerjaan administratif. Bisa jadi ada salah ketik, salah nama, salah ini. Saya kira bisa dilayani dan diperbaiki,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (5/8/2020).
Senada dengan Buupati Faida, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Gatot Triyono mengemukakan persoalan tersebut hanya masalah administrasi saja.
“Itu masalah administrasi, ya wajar ada kesalahan ketik. Yang ada kesalahan segera direvisi. Langsung. Kalau ada kesalahan ketik nama, NIP (Nomor Induk Pegawai), segera dilaporkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut Gatot, kemungkinan adanya faktor kesalahan manusiawi bisa terjadi.
“Tapi tidak banyak kok. Tidak mempengaruhi apa-apa, diperbaiki, selesai,” katanya.
Untuk diketahui, PNS yang mengeluhkan kesalahan ketik SK itu merupakan bagian dari ribuan pegawai yang mendapatkan SK kenaikan pangkat dari Bupati Faida pada Senin (3/8/2020). Untuk diketahui, Faida menyerahkan SK kenaikan pangkat untuk 1.624 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember.
Jumlah tersebut terdiri dari 924 guru, 27 tenaga medis puskesmas, 589 sumber daya manusia organisasi perangkat daerah (OPD), dan 84 ASN di kecamatan yang menerima SK.
Baca Juga: 11 Parpol Pemilik Kursi DPRD Jember Siap Keroyok Bupati Faida di Pilkada
Meski begitu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember menerima banyak keluhan kesalahan ketik dalam surat keputusan kenaikan pangkat dari Bupati Faida.
Ketua PGRI Jember Supriyono mengatakan, ada dua model kenaikan pangkat, yakni kenaikan pangkat reguler dan kenaikan pangkat dengan penyesuaian ijazah pendidikan yang diperuntukkan bagi PNS yang menempuh kuliah lagi, terutama guru.
“Kalau misalnya semula pangkat saya 2c, saya bisa naik pangkat menjadi 3a setelah ijazah saya keluar. Nah, ini ada yang punya ijazah dan punya SK jabatan guru pertama, tapi naiknya malah 2d. Ini kan lucu. Itu kan namanya kenaikan pangkat reguler, bukan penyesuaian ijazah. Semestinya kan naik pangkat ke 3a,” katanya.
Pun tak jarang, lantaran kesalahan penulisan pangkat tersebut malah membuat penurunan golongan kepangkatan.
“Katakanlah ada yang seharusnya naik pangkat dari 3b ke 3c, tapi di SK malah muncul 2d, lah kan malah turun ini. Dari sekian kasus ini, saya belum identifikasi jumlahnya. Tapi dari yang menelpon untuk mengadu ya banyak. Saya tidak bisa menyampaikan jumlahnya sebelum ada data yang masuk ke saya,” kata Supriyono.
Sementara itu, kesalahan pengetikan dalam keputusan Pemkab Jember tak hanya kali ini terjadi. Lantaran kejadian serupa pernah heboh di Tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya
-
Kasus Terduga Pelaku Judi Online Tewas, Lima Personel Polsek Beji Diperiksa Propam
-
Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup