Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:38 WIB
Bupati Jember Faida. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Polemik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember kembali menarik perhatian publik. Kali ini polemik terjadi karena sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab tersebut mempersoalkan kesalahan surat keputusan kenaikan pangkat.

PNS yang merasa dirugikan pun kemudian mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Jember untuk menyampaikan komplain. Merespon hal tersebut, Bupati Faida meminta agar kejadian tersebut dimaklumi.

“Kekeliruan SK kalau memang ada selalu kita umumkan. Namanya juga pekerjaan administratif. Bisa jadi ada salah ketik, salah nama, salah ini. Saya kira bisa dilayani dan diperbaiki,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (5/8/2020).

Senada dengan Buupati Faida, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Gatot Triyono mengemukakan persoalan tersebut hanya masalah administrasi saja.

Baca Juga: 11 Parpol Pemilik Kursi DPRD Jember Siap Keroyok Bupati Faida di Pilkada

“Itu masalah administrasi, ya wajar ada kesalahan ketik. Yang ada kesalahan segera direvisi. Langsung. Kalau ada kesalahan ketik nama, NIP (Nomor Induk Pegawai), segera dilaporkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Gatot, kemungkinan adanya faktor kesalahan manusiawi bisa terjadi.

“Tapi tidak banyak kok. Tidak mempengaruhi apa-apa, diperbaiki, selesai,” katanya.

Untuk diketahui, PNS yang mengeluhkan kesalahan ketik SK itu merupakan bagian dari ribuan pegawai yang mendapatkan SK kenaikan pangkat dari Bupati Faida pada Senin (3/8/2020). Untuk diketahui, Faida menyerahkan SK kenaikan pangkat untuk 1.624 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember.

Jumlah tersebut terdiri dari 924 guru, 27 tenaga medis puskesmas, 589 sumber daya manusia organisasi perangkat daerah (OPD), dan 84 ASN di kecamatan yang menerima SK.

Baca Juga: KPK Benarkan Tengah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Jember

Meski begitu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember menerima banyak keluhan kesalahan ketik dalam surat keputusan kenaikan pangkat dari Bupati Faida.

Load More