Kesalahan tersebut yang pertama, terkait salah ketik surat keputusan pengangkatan pejabat. Saat itu, ada pejabat yang sudah meninggal dunia, namun masih diangkat menjadi pejabat.
Ada pula pejabat yang diangkat menjadi kepala pada seksi organisasi yang masih diduduki pejabat lama yang belum dimutasi. Akhirnya, sang pejabat baru itu dipindah menjadi kepala bidang pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama.
Persoalan ini terungkap dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Perubahan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2017 antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran di gedung parlemen pada Kamis (31/8/2017).
Kesalahan ketik berikutnya terkait anggaran dana hibah untuk Masjid Jamik Baitul Amin dalam buku Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan APBD Kabupaten Jember 2017 sebesar Rp 29 miliar. Dana hibah itu tidak tercatat dalam buku Plafon Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) yang merupakan turunan RKPD.
Jumlah hibah itu juga dinilai terlalu besar untuk bisa diserap dalam jangka waktu hanya beberapa bulan menjelang berakhirnya tahun anggaran. Belakangan dalam rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten, di gedung parlemen, Kamis (31/8/2017), terungkap, bahwa ada kesalahan ketik.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jember Sugiarto Abdul Gani mengaku sudah mengklarifikasi kepada Dinas Cipta Karya.
“Ada kesalahan ketik. Jadi sebetulnya anggaran untuk seluruh (masjid) Kabupaten Jember. Ada salah ketik yang meng-entry,” katanya saat itu. Rp 29 miliar itu ternyata untuk membenahi 1.240 musala dan 496 masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Intip Perbedaan Kereta Ekonomi, Eksekutif, New Generation, dan Luxury
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Hadiah Manis Setelah Seharian Beraktivitas di Hari Minggu
-
BRI Integrasikan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Pemberdayaan UMKM
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid