Ketua PGRI Jember Supriyono mengatakan, ada dua model kenaikan pangkat, yakni kenaikan pangkat reguler dan kenaikan pangkat dengan penyesuaian ijazah pendidikan yang diperuntukkan bagi PNS yang menempuh kuliah lagi, terutama guru.
“Kalau misalnya semula pangkat saya 2c, saya bisa naik pangkat menjadi 3a setelah ijazah saya keluar. Nah, ini ada yang punya ijazah dan punya SK jabatan guru pertama, tapi naiknya malah 2d. Ini kan lucu. Itu kan namanya kenaikan pangkat reguler, bukan penyesuaian ijazah. Semestinya kan naik pangkat ke 3a,” katanya.
Pun tak jarang, lantaran kesalahan penulisan pangkat tersebut malah membuat penurunan golongan kepangkatan.
“Katakanlah ada yang seharusnya naik pangkat dari 3b ke 3c, tapi di SK malah muncul 2d, lah kan malah turun ini. Dari sekian kasus ini, saya belum identifikasi jumlahnya. Tapi dari yang menelpon untuk mengadu ya banyak. Saya tidak bisa menyampaikan jumlahnya sebelum ada data yang masuk ke saya,” kata Supriyono.
Baca Juga: 11 Parpol Pemilik Kursi DPRD Jember Siap Keroyok Bupati Faida di Pilkada
Sementara itu, kesalahan pengetikan dalam keputusan Pemkab Jember tak hanya kali ini terjadi. Lantaran kejadian serupa pernah heboh di Tahun 2017.
Kesalahan tersebut yang pertama, terkait salah ketik surat keputusan pengangkatan pejabat. Saat itu, ada pejabat yang sudah meninggal dunia, namun masih diangkat menjadi pejabat.
Ada pula pejabat yang diangkat menjadi kepala pada seksi organisasi yang masih diduduki pejabat lama yang belum dimutasi. Akhirnya, sang pejabat baru itu dipindah menjadi kepala bidang pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama.
Persoalan ini terungkap dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Perubahan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2017 antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran di gedung parlemen pada Kamis (31/8/2017).
Kesalahan ketik berikutnya terkait anggaran dana hibah untuk Masjid Jamik Baitul Amin dalam buku Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan APBD Kabupaten Jember 2017 sebesar Rp 29 miliar. Dana hibah itu tidak tercatat dalam buku Plafon Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) yang merupakan turunan RKPD.
Baca Juga: KPK Benarkan Tengah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Jember
Jumlah hibah itu juga dinilai terlalu besar untuk bisa diserap dalam jangka waktu hanya beberapa bulan menjelang berakhirnya tahun anggaran. Belakangan dalam rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten, di gedung parlemen, Kamis (31/8/2017), terungkap, bahwa ada kesalahan ketik.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Siapa Bu Guru Salsabila? Viral Usai Videonya Bikin Gempar Medsos
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi