SuaraJatim.id - Polemik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember kembali menarik perhatian publik. Kali ini polemik terjadi karena sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab tersebut mempersoalkan kesalahan surat keputusan kenaikan pangkat.
PNS yang merasa dirugikan pun kemudian mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Jember untuk menyampaikan komplain. Merespon hal tersebut, Bupati Faida meminta agar kejadian tersebut dimaklumi.
“Kekeliruan SK kalau memang ada selalu kita umumkan. Namanya juga pekerjaan administratif. Bisa jadi ada salah ketik, salah nama, salah ini. Saya kira bisa dilayani dan diperbaiki,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (5/8/2020).
Senada dengan Buupati Faida, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Gatot Triyono mengemukakan persoalan tersebut hanya masalah administrasi saja.
“Itu masalah administrasi, ya wajar ada kesalahan ketik. Yang ada kesalahan segera direvisi. Langsung. Kalau ada kesalahan ketik nama, NIP (Nomor Induk Pegawai), segera dilaporkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut Gatot, kemungkinan adanya faktor kesalahan manusiawi bisa terjadi.
“Tapi tidak banyak kok. Tidak mempengaruhi apa-apa, diperbaiki, selesai,” katanya.
Untuk diketahui, PNS yang mengeluhkan kesalahan ketik SK itu merupakan bagian dari ribuan pegawai yang mendapatkan SK kenaikan pangkat dari Bupati Faida pada Senin (3/8/2020). Untuk diketahui, Faida menyerahkan SK kenaikan pangkat untuk 1.624 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember.
Jumlah tersebut terdiri dari 924 guru, 27 tenaga medis puskesmas, 589 sumber daya manusia organisasi perangkat daerah (OPD), dan 84 ASN di kecamatan yang menerima SK.
Baca Juga: 11 Parpol Pemilik Kursi DPRD Jember Siap Keroyok Bupati Faida di Pilkada
Meski begitu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember menerima banyak keluhan kesalahan ketik dalam surat keputusan kenaikan pangkat dari Bupati Faida.
Ketua PGRI Jember Supriyono mengatakan, ada dua model kenaikan pangkat, yakni kenaikan pangkat reguler dan kenaikan pangkat dengan penyesuaian ijazah pendidikan yang diperuntukkan bagi PNS yang menempuh kuliah lagi, terutama guru.
“Kalau misalnya semula pangkat saya 2c, saya bisa naik pangkat menjadi 3a setelah ijazah saya keluar. Nah, ini ada yang punya ijazah dan punya SK jabatan guru pertama, tapi naiknya malah 2d. Ini kan lucu. Itu kan namanya kenaikan pangkat reguler, bukan penyesuaian ijazah. Semestinya kan naik pangkat ke 3a,” katanya.
Pun tak jarang, lantaran kesalahan penulisan pangkat tersebut malah membuat penurunan golongan kepangkatan.
“Katakanlah ada yang seharusnya naik pangkat dari 3b ke 3c, tapi di SK malah muncul 2d, lah kan malah turun ini. Dari sekian kasus ini, saya belum identifikasi jumlahnya. Tapi dari yang menelpon untuk mengadu ya banyak. Saya tidak bisa menyampaikan jumlahnya sebelum ada data yang masuk ke saya,” kata Supriyono.
Sementara itu, kesalahan pengetikan dalam keputusan Pemkab Jember tak hanya kali ini terjadi. Lantaran kejadian serupa pernah heboh di Tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK
-
Kapolres Bojonegoro Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru