SuaraJatim.id - Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya, berhasil bongkar jaringan pengedar Narkoba hingga ke bandarnya. Mirisnya lagi, dua diantaranya adalah polisi.
Kepala Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, menjelaskan saat merilis 6 tersangka pengedar dan bandar narkoba, yang dua diantaranya oknum anggota.
"Sekali lagi saya ingatkan, narkoba itu tidak mengenal jabatan, jadi kita tetap komitmen dengan pemberantasan narkoba, kita menangkap kuda, kudanya adalah oknum anggota, karena melawan petugas dan membahayakan masyarakat, maka kita lakukan tindakan tegas, siapapun itu, kita tidak mengenal jabatannya apa, tetap kita akan melakukan pemberantasan narkotika," ujarnya, di Lapangan Tembak Arjuna Polrestabes Surabaya, Jumat (7/8/2020) siang.
Memo hanya menjelaskan, bahwa kuda yang tertangkap dengan jaringan tersebut, oknum anggota dari dua tempat di Jawa Timur.
Baca Juga: Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Sabu
"Oknum anggota dari Jawa Timur, daerah Magetan dan Bangkalan," imbuhnya.
Dari data yang dihimpun oleh SuaraJatim.id, bahwa dua oknum anggota ini, juga tergabung dalam Kepolisian.
"Pesan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya, ayo kita sama-sama berantas, karena narkoba itu tidak hanya orang kaya, orang yang kemarin ungkap juga dari pemulung," ujarnya.
Keenam tersangka ditangkap berurutan Fi (28), Fit (21), Zai (18), Lat (27), Riz (anggota/34), Ag (anggota/36). Tim menangkap Fi, Fit, Zai di Jl Demak Surabaya, dan sisahnya di Kamar Kos Jalan Tambak Segaran Surabaya.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 2,7 Kg dari Cina, 7 butir ekstasi berwarna hijau, timbangan untuk pemecahan, dan ranjau.
Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Vanessa Angel Segera Digelar
Selain itu, keenam tersangka dikenakan pasal yang berbeda. Fi dengan Fit dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2. Untuk Lat dengan Riz Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 1 Jo. Pasal 132 ayat 1.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia