SuaraJatim.id - Selama lima tahun, Gilang 'bungkus' terduga fetish kain jarik mengaku sudah menjaring 25 korban. Selama itu pula, Gilang melakukan fetish secara visual dan berhadapan langsung.
“Totalnya 25 korban dan kita masih dalami. Selama lima tahun ini pelaku melakukan fetish secara visual dan berhadapan langsung bersama korban,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020).
Melansir Beritajatim.com--jaringan Suara.com--, Gilang juga mengaku merasakan adanya rangsangan, terlebih jika pelaku melihat secara langsung korban maupun tidak.
Hampir sama dengan Bondage, discipline and sado- Masochism (BDSM) yang secara terang-terangan terangsang melihat korban yang menurutnya, tersiksa dan terikat.
Hanya saja, dari kasus ini kepolisian menerapkan pasal UU ITE lantaran pelaku lebih memenuhi unsur tindak pidana ini.
“Untuk unsur kekerasan seksual masih di dalami apakah bisa memenuhi unsur atau tidak. Yang pasti pelaku kita jerat UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, sejauh ini sudah ada 20 korban yang melaporkan ke pusat pelaporan di Unair.
Sedangkan korban lain akan melapor atau tidak pihak kepolisian masih menunggu.
Seperti yang dijelaskan kepolisian, Gilang ini diamankan di rumahnya di Jalan Cilik Riwut Gang VI, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Terungkap! Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang Cowok Semua
Dikeluarkan dari Unair
Jajaran pimpinan Universitas Airlangga Surabaya mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan atau melakukan drop out atau DO Gilang.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo di Surabaya, Rabu (6/7), mengatakan keputusan mengeluarkan mahasiswa tersebut dilakukan setelah Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan di Kalimantan melalui fasilitas daring.
"Merujuk pada azas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," ujarnya.
Suko Widodo mengungkapkan pihak keluarga mahasiswa pelaku fetish telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya.
Pihak keluarga, kata dia, juga menerima keputusan yang diambil pimpinan Unair kepada anaknya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang Cowok Semua
-
Gilang Predator Seks Fetish Kain Jarik Ditangkap, Didampingi Pengacara
-
Foto Penangkapan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Rumah
-
Ditangkap! Gilang Si Predator Seks Fetish Kain Jarik Langsung Tes Corona
-
Polisi Tangkap Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Kapuas
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kopdes Merah Putih di Jatim Mendapatkan Apresiasi, Pengamat Ungkap Peran Vital Gubernur Khofifah
-
Silaturahim Masyarakat NTT Asal Jatim, Gubernur Khofifah: Guyub Rukun, Perkuat Sinergi Ekonomi
-
4 Link Spesial Jumat Berkah, Saldo DANA Kaget Melimpah! Raih Hingga Rp270 Ribu
-
Jumat Berkah, Hujan Rezeki DANA KagetRp 225 Ribu Siap Diklaim Sebelum Lenyap
-
7 Fakta Mengejutkan Ktut Tantri, Pejuang Bule yang Jadi Suara Perlawanan Surabaya