SuaraJatim.id - Selama lima tahun, Gilang 'bungkus' terduga fetish kain jarik mengaku sudah menjaring 25 korban. Selama itu pula, Gilang melakukan fetish secara visual dan berhadapan langsung.
“Totalnya 25 korban dan kita masih dalami. Selama lima tahun ini pelaku melakukan fetish secara visual dan berhadapan langsung bersama korban,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020).
Melansir Beritajatim.com--jaringan Suara.com--, Gilang juga mengaku merasakan adanya rangsangan, terlebih jika pelaku melihat secara langsung korban maupun tidak.
Hampir sama dengan Bondage, discipline and sado- Masochism (BDSM) yang secara terang-terangan terangsang melihat korban yang menurutnya, tersiksa dan terikat.
Hanya saja, dari kasus ini kepolisian menerapkan pasal UU ITE lantaran pelaku lebih memenuhi unsur tindak pidana ini.
“Untuk unsur kekerasan seksual masih di dalami apakah bisa memenuhi unsur atau tidak. Yang pasti pelaku kita jerat UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, sejauh ini sudah ada 20 korban yang melaporkan ke pusat pelaporan di Unair.
Sedangkan korban lain akan melapor atau tidak pihak kepolisian masih menunggu.
Seperti yang dijelaskan kepolisian, Gilang ini diamankan di rumahnya di Jalan Cilik Riwut Gang VI, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Terungkap! Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang Cowok Semua
Dikeluarkan dari Unair
Jajaran pimpinan Universitas Airlangga Surabaya mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan atau melakukan drop out atau DO Gilang.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo di Surabaya, Rabu (6/7), mengatakan keputusan mengeluarkan mahasiswa tersebut dilakukan setelah Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan di Kalimantan melalui fasilitas daring.
"Merujuk pada azas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," ujarnya.
Suko Widodo mengungkapkan pihak keluarga mahasiswa pelaku fetish telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya.
Pihak keluarga, kata dia, juga menerima keputusan yang diambil pimpinan Unair kepada anaknya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang Cowok Semua
-
Gilang Predator Seks Fetish Kain Jarik Ditangkap, Didampingi Pengacara
-
Foto Penangkapan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Rumah
-
Ditangkap! Gilang Si Predator Seks Fetish Kain Jarik Langsung Tes Corona
-
Polisi Tangkap Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Kapuas
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya