SuaraJatim.id - Selama lima tahun, Gilang 'bungkus' terduga fetish kain jarik mengaku sudah menjaring 25 korban. Selama itu pula, Gilang melakukan fetish secara visual dan berhadapan langsung.
“Totalnya 25 korban dan kita masih dalami. Selama lima tahun ini pelaku melakukan fetish secara visual dan berhadapan langsung bersama korban,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020).
Melansir Beritajatim.com--jaringan Suara.com--, Gilang juga mengaku merasakan adanya rangsangan, terlebih jika pelaku melihat secara langsung korban maupun tidak.
Hampir sama dengan Bondage, discipline and sado- Masochism (BDSM) yang secara terang-terangan terangsang melihat korban yang menurutnya, tersiksa dan terikat.
Hanya saja, dari kasus ini kepolisian menerapkan pasal UU ITE lantaran pelaku lebih memenuhi unsur tindak pidana ini.
“Untuk unsur kekerasan seksual masih di dalami apakah bisa memenuhi unsur atau tidak. Yang pasti pelaku kita jerat UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, sejauh ini sudah ada 20 korban yang melaporkan ke pusat pelaporan di Unair.
Sedangkan korban lain akan melapor atau tidak pihak kepolisian masih menunggu.
Seperti yang dijelaskan kepolisian, Gilang ini diamankan di rumahnya di Jalan Cilik Riwut Gang VI, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Terungkap! Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang Cowok Semua
Dikeluarkan dari Unair
Jajaran pimpinan Universitas Airlangga Surabaya mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan atau melakukan drop out atau DO Gilang.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo di Surabaya, Rabu (6/7), mengatakan keputusan mengeluarkan mahasiswa tersebut dilakukan setelah Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan di Kalimantan melalui fasilitas daring.
"Merujuk pada azas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," ujarnya.
Suko Widodo mengungkapkan pihak keluarga mahasiswa pelaku fetish telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya.
Pihak keluarga, kata dia, juga menerima keputusan yang diambil pimpinan Unair kepada anaknya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang Cowok Semua
-
Gilang Predator Seks Fetish Kain Jarik Ditangkap, Didampingi Pengacara
-
Foto Penangkapan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Rumah
-
Ditangkap! Gilang Si Predator Seks Fetish Kain Jarik Langsung Tes Corona
-
Polisi Tangkap Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Kapuas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal