Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 15:08 WIB
Gilang, predator seks fetish kain jarik ditangkap. (dok polisi)

SuaraJatim.id - Setelah ditangkap oleh Tim Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Gilang 'Fetish Kain Jarik' di bawa menuju Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kekinian, mahasiswa semester 10 tersebut ternyata sudah berada di Mapolrestabes Surabaya. Ia sudah tiba di Surabaya sejak hari ini bersama dengan kuasa hukumnya.

"Ia tiba hari ini. Waktu di bawa dia kooperatif, dia dibawa bersama kuasa hukumnya dari Kapuas," ucap Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki kepada SuaraJatim.id Jumat (7/8/2020).

Saat ini, lanjut Arief Gilang sedang menjalani pemeriksaan di ruang Resmob.

Baca Juga: Foto Penangkapan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Rumah

Ia masih belum dilakukan penahanan karena masih membutuhkan gelar perkara dan hasil penyelidikan yang lengkap.

"Kalau di tahan masih belum, karena harus gelar perkara dulu dan lidiknya harus lengkap," tegasnya.

Arief mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 9 saksi. Ke-9 saksi tersebut diantaranya ada 4 kornan dan saksi ahli serta dari pihak kampus.

"Saksi ahli dari ahli ITE dan ahli bahasa terkait chatting korban apakah merujuk ke pelecehan seksual. Kalau pihak kampia karifilasi soal kebenaram status mahasiswanya dan kebenaran pelecehan yang dilakukan," katanya.

Sementara mengenai informasi Gilang yang pernah diarak saat berada di kosnya Surabaya, Arief mengatakan baru mendapatkan informasi tersebut.

Baca Juga: Ditangkap! Gilang Si Predator Seks Fetish Kain Jarik Langsung Tes Corona

Nantinya akan diperiksa memgenai hal itu.

"Itu belum sampai situ, kita baru dapat infonya nanti di perdalam lagi," pungkas Arief.

Gilang ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) malam. Fotonya dibagikan oleh polisi.

Setelah ditangkap, Gilang langsung menjalani tes virus corona. Gilang dibawa menuju RSUD Kapuas untuk melakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif.

"Benar penangkapan dilalukan tadi malam. Penangkapan dilakukan atas korodinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng Polres Kapuas," ujar Arief.

Rencananya Gilang akan dibawa menuju Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Load More