SuaraJatim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Jatim mewaspadai munculnya klaster virus corona baru saat sekolah di Jawa Timur dibuka. Sebab pemerintah pusat mengeluarkan penyesuaian zonasi untuk pembelajaran tatap muka.
Dalam perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri ini, izin pembelajaran tatap muka diperluas ke zona kuning dari sebelumnya hanya di zona hijau.
Prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara bertingkat seperti pada SKB sebelumnya.
Pemda/kantor/kanwil Kemenag dan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah daerah atau sekolahnya dapat mulai melakukan pembelajaran tatap muka.
Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Joni Wahyuadi menjelaskan pembukaan sekolah tatap muka harus menunggu wilayah tersebut menjadi zona hijau.
Dokter Joni tidak ingin terjadi klaster penyebaran baru Covid-19 di sekolah.
“Menurut saya harus hijau dulu, Rate of Transmision (Rt) haru di bawah 1 dulu. Artinya, penularan turun atau tidak ada case, sehingga kans timbulnya penyakit itu kecil. Kita harus belajar dari pengalaman China saat membuka pendidikan tatap muka. Meski dibuka dengan protokol ketat, justru masih ditemukan penyebaran kasus baru,” jelas dia kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (8/8/2020).
Dia menjelaskan, kasus pada anak-anak memang rendah di Jatim. Namun, jika dibuka tanpa mempertimbangkan kajian epidemiologi akan sangat berbahaya.
Dokter Joni juga menilai ada perbedaan klinis antara anak-anak dengan orang dewasa.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Sekolah Zona Kuning Hijau, DPR: Prioritaskan PJJ
“Memang case pada anak-anak tidak banyak. Cuma pada anak-anak klinisnya beda dengan dewasa, sehingga harus hati-hati. Ini karena penerapan protokol kesehatan pada anak-anak sangat sulit, mereka kan kalau udah ketemu temannya seperti itu, makanya harus hati-hati,” tuturnya seperti dilansir Beritajatim.com.
Dokter Joni menyarankan jika sekolah hendak dibuka, harus dilakukan prakondisi terlebih dahulu. Hal ini dengan melakukan simulasi dengan melihat perilaku anak-anak, adanya proteksi ketat dan evaluasi.
Selain itu, evaluasi ini dilakukan dengan sistem periodisasi testing untuk memastikan apakah ada kasus konfirmasi baru atau tidak.
Apabila tidak ada, maka sekolah bisa mulai dibuka.
“Anak-anak gejala tidak terlalu khas, jadi harus hati-hati. Bahkan, Ikatan Dokter Anak Indonesia mengatakan harus hati-hati,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental