SuaraJatim.id - Populasi Lutung Jawa di kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi, Malang terancam punah. Terbaru, PROFAUNA mendapati seekor satwa dilindungi tersebut mati tanpa daging, hanya menyisakan kulit dan kepala saja.
Ketua PROFAUNA Indonesia Rasek Nursahid mengatakan, berawal dari ditemukannya jerat satwa (diduga dipasang oleh pemburu) di Wagir dan Dau Kabupaten Malang atau kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi, pihaknya memperluas area patroli, beberapa hari lalu.
Lantas tim relawan melaporkan temuan seekor Lutung Jawa mati diduga dibantai oleh pemburu yang hanya menyisakan kepala dan kulit pada Senin (10/8/2020).
"Diambil hanya dagingnya saja diduga untuk dikonsumsi," kata Rasek kepada Suara.com.
Dikatakan Rasek, mengonsumsi daging Lutung memang sering terjadi di masyarakat.
Banyak warga yang masih percaya dengan mengonsumsi daging tersebut, terdapat mitos yang meyakini dapat menyembuhkan penyakit tertentu.
"Memang ada perdagangan daging Lutung. Itu mitosnya meningkatkan vitalitas, menjadi obat sesak nafas, bahkan juga biasanya jadi menu untuk minum miras," katanya.
Pihaknya mendesak pihak terkait untuk mengusut kasus tersebut.
Sebab Lutung Jawa merupakan satwa dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA Hayati dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: Bantai Seekor Bekantan untuk Dimakan, Pria di Kalteng Diciduk Polisi
"Memang kami belum ada data pasti jumlah populasi Lutung Jawa. Tapi kami lebih khawatir data tersebut akhirnya nol karena satwa telah terlanjur habis diburu."
Sementara dari data yang dimiliki PROFAUNA Indonesia, terjadi peningkatan perburuan satwa di kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi dalam tiga bulan terakhir.
Sedikitnya ada 15 kasus, namun nihil penindakan atau penangkapan pelaku perburuan ilegal tersebut.
Rasek mengemukakan, peningkatan perburuan tersebut kuat dugaan akibat banyaknya jalur ilegal yang dibuat untuk rute bersepeda (termasuk motor trail).
Bahkan, pihaknya beberapa kali bertemu dengan terduga pemburu namun selalu lolos.
"Harusnya kan tinggal membuat kebijakan untuk menutup jalan akses sepeda motor masuk, itu kan dibuka ilegal, tapi gak ada penjagaan ketat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek, 4 Meninggal Dunia
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!