SuaraJatim.id - Populasi Lutung Jawa di kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi, Malang terancam punah. Terbaru, PROFAUNA mendapati seekor satwa dilindungi tersebut mati tanpa daging, hanya menyisakan kulit dan kepala saja.
Ketua PROFAUNA Indonesia Rasek Nursahid mengatakan, berawal dari ditemukannya jerat satwa (diduga dipasang oleh pemburu) di Wagir dan Dau Kabupaten Malang atau kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi, pihaknya memperluas area patroli, beberapa hari lalu.
Lantas tim relawan melaporkan temuan seekor Lutung Jawa mati diduga dibantai oleh pemburu yang hanya menyisakan kepala dan kulit pada Senin (10/8/2020).
"Diambil hanya dagingnya saja diduga untuk dikonsumsi," kata Rasek kepada Suara.com.
Dikatakan Rasek, mengonsumsi daging Lutung memang sering terjadi di masyarakat.
Banyak warga yang masih percaya dengan mengonsumsi daging tersebut, terdapat mitos yang meyakini dapat menyembuhkan penyakit tertentu.
"Memang ada perdagangan daging Lutung. Itu mitosnya meningkatkan vitalitas, menjadi obat sesak nafas, bahkan juga biasanya jadi menu untuk minum miras," katanya.
Pihaknya mendesak pihak terkait untuk mengusut kasus tersebut.
Sebab Lutung Jawa merupakan satwa dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA Hayati dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: Bantai Seekor Bekantan untuk Dimakan, Pria di Kalteng Diciduk Polisi
"Memang kami belum ada data pasti jumlah populasi Lutung Jawa. Tapi kami lebih khawatir data tersebut akhirnya nol karena satwa telah terlanjur habis diburu."
Sementara dari data yang dimiliki PROFAUNA Indonesia, terjadi peningkatan perburuan satwa di kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi dalam tiga bulan terakhir.
Sedikitnya ada 15 kasus, namun nihil penindakan atau penangkapan pelaku perburuan ilegal tersebut.
Rasek mengemukakan, peningkatan perburuan tersebut kuat dugaan akibat banyaknya jalur ilegal yang dibuat untuk rute bersepeda (termasuk motor trail).
Bahkan, pihaknya beberapa kali bertemu dengan terduga pemburu namun selalu lolos.
"Harusnya kan tinggal membuat kebijakan untuk menutup jalan akses sepeda motor masuk, itu kan dibuka ilegal, tapi gak ada penjagaan ketat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi