SuaraJatim.id - Populasi Lutung Jawa di kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi, Malang terancam punah. Terbaru, PROFAUNA mendapati seekor satwa dilindungi tersebut mati tanpa daging, hanya menyisakan kulit dan kepala saja.
Ketua PROFAUNA Indonesia Rasek Nursahid mengatakan, berawal dari ditemukannya jerat satwa (diduga dipasang oleh pemburu) di Wagir dan Dau Kabupaten Malang atau kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi, pihaknya memperluas area patroli, beberapa hari lalu.
Lantas tim relawan melaporkan temuan seekor Lutung Jawa mati diduga dibantai oleh pemburu yang hanya menyisakan kepala dan kulit pada Senin (10/8/2020).
"Diambil hanya dagingnya saja diduga untuk dikonsumsi," kata Rasek kepada Suara.com.
Dikatakan Rasek, mengonsumsi daging Lutung memang sering terjadi di masyarakat.
Banyak warga yang masih percaya dengan mengonsumsi daging tersebut, terdapat mitos yang meyakini dapat menyembuhkan penyakit tertentu.
"Memang ada perdagangan daging Lutung. Itu mitosnya meningkatkan vitalitas, menjadi obat sesak nafas, bahkan juga biasanya jadi menu untuk minum miras," katanya.
Pihaknya mendesak pihak terkait untuk mengusut kasus tersebut.
Sebab Lutung Jawa merupakan satwa dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA Hayati dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: Bantai Seekor Bekantan untuk Dimakan, Pria di Kalteng Diciduk Polisi
"Memang kami belum ada data pasti jumlah populasi Lutung Jawa. Tapi kami lebih khawatir data tersebut akhirnya nol karena satwa telah terlanjur habis diburu."
Sementara dari data yang dimiliki PROFAUNA Indonesia, terjadi peningkatan perburuan satwa di kawasan Hutan Lindung Gunung Kawi dalam tiga bulan terakhir.
Sedikitnya ada 15 kasus, namun nihil penindakan atau penangkapan pelaku perburuan ilegal tersebut.
Rasek mengemukakan, peningkatan perburuan tersebut kuat dugaan akibat banyaknya jalur ilegal yang dibuat untuk rute bersepeda (termasuk motor trail).
Bahkan, pihaknya beberapa kali bertemu dengan terduga pemburu namun selalu lolos.
"Harusnya kan tinggal membuat kebijakan untuk menutup jalan akses sepeda motor masuk, itu kan dibuka ilegal, tapi gak ada penjagaan ketat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari