SuaraJatim.id - Satgas Penanganan Covid-19 merilis data di laman resminya covid19.go.id. Kekinian, data tersebut menyebut bahwa Kota Surabaya sudah dalam zona oranye. Dengan demikian tingkat risikonya dikatakan sedang.
Ketua Satgas Rumpun Kuratif Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi menjelaskan, bahwa pewarnaan zona berdasarkan tingkat risiko secara periodik itu ditangani oleh pusat. Dalam menentukan zona di suatu wilayah ada 15 indikator.
"Indikator itu terbagi dalam tiga faktor besar. Yakni, epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan. Dari sisi epidemiologi yang paling penting, yang nilainya paling banyak 10 persen itu penurunan jumlah meninggal misalnya. Jadi bukan kumulatif, tapi penurunannya," jelasnya, Senin (10/8/2020) kemarin.
Joni mengatakan sebetulnya evaluasi situasi penularan Covid-19 baru bisa dikatakan menurun apabila mampu bertahan selama 14 hari.
"Jadi risiko sedang misalnya, oranye, itu bukan berarti orang tidak bisa tertular. Masih bisa katanya. Bahkan yang sudah hijau pun tetap harus hati-hati. Artinya protokol kesehatan tetap harus ditegakkan," imbuhnya.
Sebagai informasi, kasus kumulatif pasien positif Covid-19 di Jatim sebanyak 25.626 per Senin (10/8/2020) dengan rincian 18.417 kasus dinyatakan sembuh, 1.894 kasus dilaporkan meninggal dunia dan 5.315 kasus masih aktif alias dalam perawatan.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
Terkini
-
5 Produk Royal Canin di Blibli
-
Desa Pajambon Kini Sukses Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya