SuaraJatim.id - Seorang ayah di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara berinisial TS (50), warga Kecamatan Pulau Rao, tega memperkosa anak kandung sendiri, B (14). Akibat perbuatan TS, B kini hamil enam bulan.
Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Morotai.
Aksi bejat korban diceritakan mantan istrinya, YG alias ibu korban kepada wartawan di Desa Aru Irian Kecamatan Morotai Selatan Barat, Senin (10/8/2020) malam.
Menurut YG, mereka semula tinggal di Desa Aru Burung bersama suami dan anak perempuannya. Namun setelah cerai, dirinya kembali ke orang tuanya di Desa Aru Irian Morselbar.
Baca Juga: Bekap dan Tidih Putrinya Tanpa Ampun di Kamar, RD Ditangkap Polisi!
Sementara putrinya tinggal bersama mantan suaminya di Desa Aru Burung Pulau Rao.
Tindakan asusila TS terbongkar setelah B minggat dari rumah dan menuju rumah ibunya di Aru Irian dan menceritakan kebiadaban ayah kandungnya itu.
"Pemerkosaan itu dilakukan sebanyak lima kali di bulan Januari 2020 silam," kata YG seperti dilaporkan Timesindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (11/8/2020).
"Saya melapor ke Polres Pulau Morotai biar ayahnya diganjar hukuman setimpal dengan perbuatannya," kata YG.
Polres Pulau Morotai sudah menerima laporan YG dan telah mengamankan TS.
Baca Juga: Istri Menyusup Tanpa Busana Saat Suami Video Call Capres dan 4 Berita Lain
Atas perbuatannya itu, TS dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 pasal 81 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun.
Berita Terkait
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Curi Perhatian Atta Halilintar, Begini Kronologis Bocah 5 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Tepat di Hari Ulang Tahunnya
-
Bejat! Ayah di Tangsel Belasan Kali Perkosa Anak, Sang Istri Pernah Diancam Pisau Jika Lapor Polisi
-
6 Fakta Ayah Bejat Perkosa Lalu Bunuh Anak di Kediri, Tak Setuju Korban Pacaran
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak