SuaraJatim.id - Seorang ayah di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara berinisial TS (50), warga Kecamatan Pulau Rao, tega memperkosa anak kandung sendiri, B (14). Akibat perbuatan TS, B kini hamil enam bulan.
Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Morotai.
Aksi bejat korban diceritakan mantan istrinya, YG alias ibu korban kepada wartawan di Desa Aru Irian Kecamatan Morotai Selatan Barat, Senin (10/8/2020) malam.
Menurut YG, mereka semula tinggal di Desa Aru Burung bersama suami dan anak perempuannya. Namun setelah cerai, dirinya kembali ke orang tuanya di Desa Aru Irian Morselbar.
Sementara putrinya tinggal bersama mantan suaminya di Desa Aru Burung Pulau Rao.
Tindakan asusila TS terbongkar setelah B minggat dari rumah dan menuju rumah ibunya di Aru Irian dan menceritakan kebiadaban ayah kandungnya itu.
"Pemerkosaan itu dilakukan sebanyak lima kali di bulan Januari 2020 silam," kata YG seperti dilaporkan Timesindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (11/8/2020).
"Saya melapor ke Polres Pulau Morotai biar ayahnya diganjar hukuman setimpal dengan perbuatannya," kata YG.
Polres Pulau Morotai sudah menerima laporan YG dan telah mengamankan TS.
Baca Juga: Bekap dan Tidih Putrinya Tanpa Ampun di Kamar, RD Ditangkap Polisi!
Atas perbuatannya itu, TS dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 pasal 81 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun.
Berita Terkait
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Curi Perhatian Atta Halilintar, Begini Kronologis Bocah 5 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
HIV di Jatim Masih Tinggi, DPRD Minta Edukasi dan Deteksi Dini Diperluas
-
DPRD Jatim Tindak Gangguan Digital Sosial, dari Judi Online hingga Sound Horeg
-
7 Fakta Penting Jenderal Mallaby dan Detik Detik yang Memicu Pertempuran 10 November
-
Viral! SPPG Kencong Kediri Bagi-bagi Jumat Berkah dengan Tempel Uang di Tray MBG
-
OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta