SuaraJatim.id - Seorang ayah di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara berinisial TS (50), warga Kecamatan Pulau Rao, tega memperkosa anak kandung sendiri, B (14). Akibat perbuatan TS, B kini hamil enam bulan.
Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Morotai.
Aksi bejat korban diceritakan mantan istrinya, YG alias ibu korban kepada wartawan di Desa Aru Irian Kecamatan Morotai Selatan Barat, Senin (10/8/2020) malam.
Menurut YG, mereka semula tinggal di Desa Aru Burung bersama suami dan anak perempuannya. Namun setelah cerai, dirinya kembali ke orang tuanya di Desa Aru Irian Morselbar.
Sementara putrinya tinggal bersama mantan suaminya di Desa Aru Burung Pulau Rao.
Tindakan asusila TS terbongkar setelah B minggat dari rumah dan menuju rumah ibunya di Aru Irian dan menceritakan kebiadaban ayah kandungnya itu.
"Pemerkosaan itu dilakukan sebanyak lima kali di bulan Januari 2020 silam," kata YG seperti dilaporkan Timesindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (11/8/2020).
"Saya melapor ke Polres Pulau Morotai biar ayahnya diganjar hukuman setimpal dengan perbuatannya," kata YG.
Polres Pulau Morotai sudah menerima laporan YG dan telah mengamankan TS.
Baca Juga: Bekap dan Tidih Putrinya Tanpa Ampun di Kamar, RD Ditangkap Polisi!
Atas perbuatannya itu, TS dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 pasal 81 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun.
Berita Terkait
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Curi Perhatian Atta Halilintar, Begini Kronologis Bocah 5 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Lawan Sampah, BRI Peduli Ubah TP3SR di Bali Jadi Sentra Inovasi Ekonomi Sirkular
-
Mertua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tutup Usia
-
Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Pastikan Balita Bojonegoro yang Alami Atresia Ani Dapat Penanganan
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis