SuaraJatim.id - Eks Asrama mahasiswa Poltekkes Malang di Jalan DR. Soetomo dialihfungsikan menjadi rumah karantina bagi pasien COVID-19. Rumah karantina ini nantinya akan difungsikan menampung pasien tanpa gejala.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan ada 27 kamar tidur yang disediakan untuk perawatan pasien tanpa gejala. Seluruh fasilitas yang ada di dalam sudah siap digunakan mulai Rabu (12/8/2020) besok.
"Kami masih menunggu SOP Dari Dinkes untuk memfungsikan asrama Poltekkes," ujarnya, Selasa (11/8/2020).
Hakim menjelaskan, perawatan pasien COVID-19 saat ini akan terfokus di dua lokasi.
Selain bekas asrama mahasiswa Poltekkes, lokasi lain yang dipakai merawat pasien terkonfirmasi COVID-19 berada di RSUD Mardi Waluyo.
Sebanyak 13 tempat tidur disiapkan di rumah sakit rujukan tersebut. Total ada 40 tempat tidur yang tersedia bagi pasien COVID-19 termasuk 27 bed di asrama mahasiswa Poltekkes.
Alih fungsi bekas asrama mahasiswa ini, lanjut Hakim, merubah rencana awal lokasi karantina bagi pasien tanpa gejala. Sebelum diputuskan di jalan DR Soetomo, tempat karantina OTG rencananya ada di gedung Puskesmas Pembantu.
Hakim menuturkan, isolasi pasien mandiri di rumah ternyata tidak efektif. Yang ada justru pasien malah menyebarkan virus corona kepada anggota keluarganya sehingga jumlahnya bertambah.
Oleh sebab itu, gugus tugas menggunakan tempat khusus sehingga penularan virus corona bisa ditekan seminimal mungkin.
Baca Juga: Tegarnya! Mantan Istri Jadi Saksi Suami Nikah Lagi di Tahanan
"Makanya kemudian kami pindahkan ke rumah isolasi," kata Hakim.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulan Bencana Daerah tersebut menambahkan, pengelolaan rumah isolasi itu akan diserahkan kepada relawan.
Di samping itu, Dinas Kesehatan akan menyiapkan paramedis untuk memantau para pasien.
"Kalau untuk pengamanan, kita juga akan dibantu dari TNI dan juga kepolisian," pungkasnya.
Data terbaru pasien COVID-19 per Selasa (11/8/2020) bertambah 3 orang menjadi 61 pasien secara komulatif. Jumlah itu terdiri atas 40 pasien sembuh, 6 meninggal dunia, 12 Orang dirawat di rumah sakit rujukan, sedang 3 lainnya isolasi di rumah.
"Hari ini 1 kasus suspeck meninggal dunia, hasil swab positif, 2 orang tambahan lainnya adalah pelaku perjalanan dari luar kota," jelas Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, dr. Muhammad Muchlis dalam laporan tertulisnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Megawati Bakal Pidato di Acara Peringatan KAA ke-70 di Blitar, Ini yang Akan Disampaikan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun