Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 06 Agustus 2020 | 20:02 WIB
Pernikahan di Mapolres Blitar (dok polisi)

SuaraJatim.id - Ika Andriani warga Kota Blitar terlihat begitu tegar menyaksikan mantan suaminya melangsungkan pernikahan. Ika datang menghadiri pernikahan mantan suaminya yang keempat kalinya di Mapolres Blitar Kota.

Dengan dandanan cantik, ia datang menyaksikan mantan suaminya menikah lagi. Mantan suaminya, kini menjadi tahanan polisi.

"Nggak papa. Saya ingin membagi kebahagiaan aja. Saya ingin melihat dia berbahagia," kata Ika, Kamis (6/8/2020).

Mantan suami Ika, G. Dion Supariyanto (29) warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar melangsungkan pernikahan di kantor polisi.

Baca Juga: Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar

Pernikahan yang keempat bagi Dion ini berlangsung di Masjid Al Aulia, Mapolres Blitar Kota karena status Dion sebagai tahanan.

Dion berurusan dengan polisi karena kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya).

Akibat perbuatannya, Dion dijerat polisi dengan pasal 196 dan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Meski dirinya berstatus tahanan Polisi, namun itu tak menghalangi dirinya membuktikan cinta pada istrinya yang keempat.

"Saya istri nomor tiga. Cerai sudah satu tahun. Jadi saya ini menjanda sudah setahun," ujar Ika.

Pada pernikahan keempat ini, Dion menikah dengan Tyas Shykha Dewi warga Sumberasri, Kecamatan Nglegok. Tyas mengaku sudah pacaran selama tiga tahun dengan Dion.

Baca Juga: 1 Staf Positif Corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Lockdown!

Meski berstatus tahanan, rupanya tak mempu merobohkan tekad keduanya membangun mahligai cinta.

Load More