SuaraJatim.id - Pendeta cabul Surabaya berinisial HL dipecat dari Gereja Happy Family Center (HFC), tempat dirinya bernaung selama ini. Pemecatan itu dilakukan lewat Sidang Raya Sinode Gereja Happy Family Center (HFC) 2020.
Banyak hal yang dibahas dalam sidang tersebut satu diantaranya adalah membahas keberadaan pendeta cabul HL dalam struktur organisasi.
Sutresno Kusmana selaku sekretaris umum sinode gereja family senter disela-sela sidang menyatakan bahwa terkait keberadaan pendeta HL dalam AD-ART jelas disebut bahwa seorang pengurus atau pejabat Sinode harus kudus.
“Maka dengan adanya kepengurusan baru maka otomatis pengurus lama ya berhenti,” ujarnya.
Baca Juga: Tewas Minum Racun, Gadis ABG Diasuh untuk jadi Pelampiasan Syahwat Pendeta
Sutresno menyebut bahwa sejak tahun 2011 hingga 2020 belum pernah diadakan Sidang Raya sama sekali.
Apalagi paska pendeta HL sebagai Ketum Sinode Gereja HFC terjerat kasus dugaan pencabulan dan sekarang sedang menjalani proses hukum.
“Jadi Sidang Raya Sinode 2020 ini adalah jawaban dari pejabat-pejabat sinode, cabang- cabang dari Gereja HFC, yang menanyakan status dan kejelasan dari Gereja ini,” kata Sutresno seperti dilansir beritajatim.com.
Sutresno mengklaim bahwa sidang sinode ini bukan sidang yang liar karena sudab mengantongi surat rekomendasi dari Dirjen Binmas Kristen dan juga ketua Binmas Kristen Jawa Timur.
“Jadi sidang raya sinode luar biasa ini tidak bisa semena mena kita sendiri harus ada surat rekomendasi dari pusat,” tandasnya.
Baca Juga: Dicabuli Pendeta hingga Depresi, Gadis ABG Bunuh Diri Tenggak Racun
Sementara itu terkait adanya sidang raya sinode ini mendapat tanggapan dari Ketua umum majelis sinode pekerja Gereja HFC Surabaya, Pendeta Erika Damayanti yang mengetahuinya adanya sidang raya itu didampingi sekertaris, bendahara dan sejumlah pengerja lain Gereja HFC memprotes.
Ketua umum majelis sinode pekerja Gereja HFC Surabaya Erika Damayanti menjelaskan agenda sidang raya tersebut menyalahi Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Gereja HFC.
Dia bahkan menyebut tidak mengenal dengan ketua panitianya.
“Saya tidak kenal dengan mereka, mungkin mereka-mereka itu adalah orang-orang yang tidak aktif yang sudah mengundurkan diri sejak Januari lalu. Tapi untuk yang jadi ketua panitianya, saya tidak kenal,” kata Erika Damayanti.
Tak hanya itu saja, Erika Damayanti, menyebut sidang raya tersebut tidak sesuai AD-ART bahkan tidak lazim untuk ukuran sebuah sidang raya.
Untuk diketahui, kasus pendeta cabul ini terungkap setelah Jeanie Latumahina, aktifis perempuan melaporkannya ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT.
- 1
- 2
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib