SuaraJatim.id - Sebanyak ratusan warga Kelurahan Kemuteran dan Lumpur, Kecamatan Gresik melakukan protes terhadap aktivitas perusahaan bongkar muat batu bara dan log milik PT Gresik Jaya Tama (GJT), Rabu (12/8/2020). Mereka meminta agar aktivitas yang mencemari lingkungan itu dihentikan kembali.
Para pendemo berpendapat, aktivitas perusahaan yang pernah ditutup warga dan kini buka kembali itu meresahkan.
Pasalnya, debu batu bara yang dimuat oleh kendaraan truk kerap masuk rumah dan tempat ibadah. Bahkan warga mengklaim, jika banyak di antara penduduk mengalami sakit paru-paru.
“Coba cek satu per satu pasti paru-paru masyarakat berwarna hitam,” kata Andre salah satu warga yang protes, saat ditemui di lokasi.
Karena itu warga dari dua kelurahan meminta agar aktivitas perusahaan bongkar muat batu bara segera dihentikan. Mereka meminta agar aktivitasnya dipindahkan tidak dekat dengan pemukiman.
"Intinya kami ingin operasi bongkar muat batu bara dihentikan dan dipindahkan ke tempat lain,” jelasnya.
"Tidak ada sosialisasi sama sekali ke warga. Sejak dulu kami menolak batu bara beroperasi," tuturnya.
Perlu diketahui, sebelum terjadinya protes hari ini, sudah ada MoU antara perusahaan warga dan DPRD Gresik.
Isinya menyepakati operasi bongkar muat batu bara akan dipindah ke JIIPE. Namun kesepakatan itu urung dilaksanakan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin, 10 Agustus 2020 di Surabaya dan Sekitarnya
Sementara itu pimpinan PT GJT Edi merespon, aksi protes sangat merugikan pihaknya.
Pasalnya pada aksi protes sebelumnya November 2019 lalu, mengakibatkan operasional harus dihentikan selama kurang lebih 10 bulan.
Dampaknya puluhan karyawan harus di PHK dan omset perusahaan terus mengalami penurunan.
Terkait menanggulangi dampak debu, perusahaan akan memasang jaring yang digunakan untuk menghambat.
Ini dilakukan agar debu tidak masuk ke rumah warga dan rumah ibadah.
"Kami sudah berupaya komunikasi dengan masyarakat sekitar. Namun belum ada titik temu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kronologi Lansia Ditabrak Kereta Api Sritanjung di Lumajang, Begini Kondisinya
-
4 Kecamatan di Ponorogo Terendam Banjir, Ini Penjelasan BPBD
-
Heboh Jaksa Kejari Madiun Ditangkap Kasus Pemerasan Kades, Ini Penjelasan Kejati Jatim
-
Kronologi Bus PO Jaya Utama vs Karimun di Tuban, 2 Orang Tewas di Lokasi
-
Kronologi Penusukan Remaja hingga Tewas di Madiun, Pelaku Beli Pisau Online Sebelum Tahun Baru 2026