Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:45 WIB
Sebanyak ratusan warga Kelurahan Kemuteran dan Lumpur, Kecamatan Gresik melakukan protes terhadap aktivitas perusahaan bongkar muat batu bara dan log milik PT Gresik Jaya Tama (GJT), Rabu (12/8/2020). (Suara.com/Amin Alamsyah)

Pasalnya pada aksi protes sebelumnya November 2019 lalu, mengakibatkan operasional harus dihentikan selama kurang lebih 10 bulan.

Dampaknya puluhan karyawan harus di PHK dan omset perusahaan terus mengalami penurunan.

Terkait menanggulangi dampak debu, perusahaan akan memasang jaring yang digunakan untuk menghambat.

Ini dilakukan agar debu tidak masuk ke rumah warga dan rumah ibadah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin, 10 Agustus 2020 di Surabaya dan Sekitarnya

"Kami sudah berupaya komunikasi dengan masyarakat sekitar. Namun belum ada titik temu," pungkasnya.

Kontributor : Amin Alamsyah

Load More