SuaraJatim.id - Predator seks fetish kain jarik Gilang Aprilian Nugraha (22) telah menjalani tes kejiwaan. Gilang adalah tersangka kasus 'bungkus' kain jarik berkedok penelitian dan riset tugas kampus untuk memenuhi hasrat seksualnya
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Ivo Yuliansyah. Gilang diperiksa kejiwaanya oleh dr Romny Tri Wirasto dari RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Tes tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkaranya. Namun, hasil tesnya sampai saat ini masih belum keluar.
"Semuanya berjalan lancar tapi untuk hasil tesnya masih belum keluar, mungkin butuh beberapa waktu," kata Ivo kepada SuaraJatim.id, Rabu (12/8/2020).
Dalam pemeriksaan kejiwaan, Ivo mengungkapkan bahwa Gilang mengikuti sesi dengan tenang dan kooperatif.
Tidak ada keluhan atau takanan khusus yang dirasakan oleh kliennya tersebut selama pemeriksaan.
"Tesnya dari pagi selesai sekitar zuhur. Tidak ada keluhan, semua berjalan lancar karena Gilang selalu kooperatif," katanya.
Dalam pemeriksaan tersbeut Ivo mendapatkan informasi dari Gilang bahwa ada pertanyaan yang harus dikerjakan dan dijawab yaitu sekitar 500 soal.
Mengenai isi pertanyaan, Ivo belum mengetahuinya karena mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga tersebut dirasa lelah setelah menjawab pertanyaan sebanyak itu.
Baca Juga: Cabuli Bayi sambil VCS dengan Suami, Pengasuh Berlagak Gantikan Popok
"Saya nggak tanya lebih lanjut soalnya tentang apa saja. Dia bilang ada 500 soal lalu sepertinya dia kecapekan jadi saya nggak tanya-tanya lagi," tutup Ivo.
Sementara itu Gilang pun tak akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ivo mengatakan keinginannya untuk tidak mengajukan penangguhan penahanan tersebut agar proses hukum yang dijalani Gilang cepat diselesaikan.
"Kemarin dan sampai saat ini, kami tidak ajukan penangguhan penahanan. Kami masih mempertimbangkan berbagai aspek juga," jelas Ivo.
"Jadi kami kooperatif saja supaya proses ini cepat di jalur hukumnya, jadi tidak mengajukan penangguhan penahanan," lanjutnya.
Ivo mengatakan hal itu sebetulnya sudah dikoordinasikan sejak Gilang resmi ditahan oleh polisi atas kasus fetish kain jarik berkedok penelitian dan riset tugas kampus untuk memenuhi hasrat seksualnya.
"Sebetulnya sudah kami koordinasikan, ingin mengajukan juga sebelumnya. Tapi kembali lagi, bahwa kewenangan Polrestabes Surabaya namanya permohonan bisa dikabulkan bisa ditolak, dan kami memilih untuk tidak mengajukan," katanya.
Berita Terkait
-
Kelemahan Teori Fetish dalam Kasus Kematian Arya Daru Menurut Pakar
-
Seksolog Mematahkan Asumsi Liar tentang Fetish di Balik Kematian Diplomat Arya
-
Ingat Kasus Gilang Bungkus? Kini Diduga Beraksi Lagi Usai Keluar Penjara
-
Apa Itu Porta Potty Dubai? Sisi Gelap Negara Tajir dengan Fetish Aneh, Kini Kena Bencana Banjir
-
5 Cara Cari Tahu Fetish Pasangan di Ranjang, Cocok Gak Ya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya