SuaraJatim.id - Sebanyak 86 Anggota Satpol PP Kabupaten Blitar menjalani swab massal, menyusul dua staf terkonfirmasi Covid-19. Pelaksanaan swab tersebut dilakukan dalam dua gelombang Jumat (14/8/2020) hari ini dan besok.
Kasatpol PP Kabupaten Blitar Rustin mengatakan, swab ini dilakukan menyusul dua anggotanya terkonfirmasi Covid-19. Hasil itu didapat dari 12 orang personil yang mengikuti swab.
"Jadi dua belas orang itu mengikuti swab. Bukan program dari kami [Satpol PP]. Tetapi karena bapak [Bupati Blitar] ikut swab, anggota kami ikut juga. Hasilnya ternyata ada dua orang yang positif," ungkapnya.
Secara keseluruhan, lanjut Rustin, terdapat 98 personel anggota Satpol PP. Jumlah itu terbagi dalam dua lembaga termasuk 30 personel di bagian pemadam kebakaran.
Baca Juga: Kepala Satpol PP DKI Belum Dapat Informasi Tentang Penutupan Masterpiece
Dua orang yang terkonfirmasi positif tersebut, kini telah menjalani isolasi di Gedung Local Education Center (LEC) di Garum.
Keduanya bertugas di bagian administrasi dan berstatus positif tanpa gejala.
Sedangkan, 10 orang lain yang berstatus negatif swab tetap bekerja seperti biasanya dengan tupoksi pengawalan Bupati Blitar. Pantauan di lokasi, sebagian personel juga bersiap menunggu waktu untuk swab.
Dengan pelaksanaan swab ini praktis merubah jam kerja petugas Satpol PP dan Damkar. Mereka yang dinyatakan negatif akan dirumahkan sementara waktu terhitung hari ini hingga Rabu (19/8/2020) mendatang.
Mereka yang dirumahkan yakni personil yang bertugas di bagian administrasi.
Baca Juga: Bentak Satpol PP, Ojol Tak Pakai Masker Mau Disanksi Setelah Polisi Datang
Sedangkan, petugas yang bekerja di bagian pengawalan, piket pos jaga tetap bekerja.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut