Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 18:59 WIB
Ilustrasi tersangka kasus hukum. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraJatim.id - Pengusaha truk Maftuhin yang tinggal di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menganiaya takmir masjid bernama  Imron (45). Tak hanya memukul, Maftuhin juga menarik kemaluan Imron.

Kejadian bermula dari Imron hendak memesan pasir kepada Maftuhin pada 13 Oktober 2019. Pasir itu untuk rencana buat merenovasi bangunan masjid.

Setelah dicek, ternyata kualitas pasirnya mengecewakan Imron. Imron yang tinggal sedesa dengan Maftuhin lantas mengurungkan niat membeli pasir itu.

Tapi Maftuhin tidak menyerah. Dia mengajak Imron melihat langsung proses pengambilan pasir di Kecamatan Dukun untuk meyakinkan.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan, Hana Hanifah dan Nabila Aprilia Sepakat Damai

Setelah melihat lokasi pengambilan pasir, Imron tetap keukeuh tidak mau membeli dari Maftuhin.

Lama-lama suasana menjadi panas. Mereka terlibat cekcok. Maftuhin naik pitam. Maftuhin menganiaya Imron di Jalan Desa Tebuwung dan di dekat waduk Desa Sawo.

Tak terima kekerasan yang dilakukan Maftuhin, Imron pun lapor polisi. Kasus itu pun diproses dan sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Iya betul, berkas dan tersangka sudah kami limpahkan ke kejaksaan Rabu kemarin,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Dukun Brigadir Polisi Kepala Reza Wahyu Winastiko, Jum’at (14/8/2020).

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga: Detik-detik Penganiayaan di Solo, Perekam Istighfar Berkali-kali

Load More