Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 22:49 WIB
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)

Di sisi lain, Hery membantah adanya penangkapan salah satu aktivis Walhi Sulsel yang ikut mendampingi warga Kodingareng menolak aktivitas penambang pasir di sana.

"Itu tidak ada sama sekali. Tidak benar informasinya. Hanya tersangka (Manre) yang kita tangkap karena dia tidak menghadiri panggilan, makanya kita lakukan upaya hukum lain," papar Hery.

Load More