SuaraJatim.id - Gara-gara foto istrinya diedit dan dibubuhi kalimat "bojomu semangatku" di Facebook, lelaki berusia 35 tahun berinisial M di Ponorogo, Jawa Timur, dibacok tetangganya sendiri, S (42).
Peristiwa itu terjadi di kampung Gelangkulon, Kecamatan Sampung. Pelaku S mengakui kepada polisi bahwa dirinya tersulut rasa cemburu sehingga membacok M.
Pelaku menuduh korban menjalin hubungan asmara terlarang dengan istri pelaku.
“Pelaku penganiayaan yang berinisial S sudah kami tanggap beserta barang buktinya senjata tajam berupa celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” kata Kapolsek Sampung IPTU Marsono, seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Diduga Karena Cemburu, Seorang Pria Aniaya Pacar Hingga Tewas di Bali
Marsono menceritakan kronologis aksi penganiayaan tersebut. Kasus itu berawal saat pelaku dan istrinya mendatangi rumah korban.
Dengan tujuan menanyakan tentang foto editan yang dibuat oleh korban yaitu foto korban yang disandingkan dengan foto istri pelaku.
Namun saat itu, korban tidak ada di rumah, yang ada hanya istri korban.
“Foto editan itu akhirnya diberikan ke istri korban, dan berpesan akan mendatangi lagi atau korban datang ke rumah pelaku,” katanya.
Selang satu jam kemudian, akhirnya korban mendatangi rumah pelaku. Di sana, korban menanyakan maksud memberikan foto editan tersebut kepada istrinya.
Baca Juga: Diduga karena Cemburu, Buruh Proyek Tusuk Pacar hingga Tewas
Sampai akhirnya terjadi cek-cok antara pelaku dan korban. Selanjutnya, pelaku mengambil celurit dan membacokkan ke punggung korban sebanyak 2 kali yang saat itu duduk di ruang tamu.
“Bacokan pertama mengenai punggung, yang kedua bisa ditangkis oleh korban,” katanya.
Terjadilah perkelahian, hingga korban bisa mendorong pelaku ke luar rumah. Hingga akhirnya bisa dilerai oleh tetangga pelaku.
Korban yang punggungnya berlumuran darah akibat luka oleh sabetan celurit itu langsung dibawa ke Puskesmas Badegan. Dan selanjutnya dirujuk ke RSUD dr. Harjono Ponorogo.
“Hasil pemeriksaan medis bahwa korban mengalami luka terbuka dengan lebar 10 cm dan kedalaman luka 6 cm. Korban rawat inap dan menjalani operasi pembuluh darah,” katanya.
Di hadapan penyidik, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan alasan sudah lama mencurigai korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku.
M beralasan, rasa cemburunya itu tersulut setelah mengetahui nama pelaku melalui SMS, Facebook, maupun nomor telepon pada ponsel istri.
“Pelaku dijerat sesuai dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Yakni pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun."
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Suami Paksa Istri Telan Lem Hingga Kritis
-
Sadis! Suami Siram Air Keras ke Istri hingga Luka Parah, Motifnya Mengejutkan
-
Menggali Makna Cinta Abadi dalam Novel dan Bidadari Surga pun Cemburu
-
Cemburu Buta, Pria Diserang Pacar hingga Tewas usai Menyapa Wanita Lain di Jalan!
-
Bisa Bikin Jokowi Cemburu, Rocky Gerung Ungkap Nasib Gibran jika PDIP Gabung ke Prabowo
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya