SuaraJatim.id - Pencium jenazah Covid-19 di Malang Jawa Timur berinisial AS (53) resmi ditetapkan tersangka. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Seperti diberitakan sebelumnya, AS dijemput aparat berpakaian APD lengkap di kediamannya, Selasa lalu (18/8/2020).
Buntut insiden upaya perebutan paksa disertai penciuman jenazah terkonfirmasi positif di salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, Sabtu (8/8/2020).
AS enggan mengikuti swab test atau tes usap oleh Satgas Covid-19 Pemkot Malang sebagai upaya pelacakan atau tracing.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian untuk melakukan penjemputan setelah sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Malang Sutiaji sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Malang.
"Untuk yang bersangkutan (inisial AS), saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (19/8/2020).
Bekas Wakapolrestabes Surabaya ini mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, bahwa AS terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan hukuman penjara 1 tahun denda Rp 100 juta dan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, pidana 1 tahun.
Kekinian, tersangka AS masih ditahan di Mapolresta Malang Kota sembari menunggu hasil tes usap.
"Hari ini, kami menunggu hasil swab yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca Juga: Surabaya Gratiskan Biaya Pemakaman, Syaratnya Jenazah Positif Corona
Video yang merekam adegan seorang pria merebut paksa jenazah inisial BB yang kala itu masih berstatus probable, Sabtu (8/8/2020) lalu. Pria itu adalah kerabat jenazah.
Petugas medis dan beberapa aparat sempat memberikan pemahaman, namun orang tersebut tetap merebut paksa dan membuka kantong jenazah plastik dari petugas berpakaian APD lengkap. Bahkan jenazah juga sempat dicium.
Kontributor : Aziz Ramadani
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya