SuaraJatim.id - Pencium jenazah Covid-19 di Malang Jawa Timur berinisial AS (53) resmi ditetapkan tersangka. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Seperti diberitakan sebelumnya, AS dijemput aparat berpakaian APD lengkap di kediamannya, Selasa lalu (18/8/2020).
Buntut insiden upaya perebutan paksa disertai penciuman jenazah terkonfirmasi positif di salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, Sabtu (8/8/2020).
AS enggan mengikuti swab test atau tes usap oleh Satgas Covid-19 Pemkot Malang sebagai upaya pelacakan atau tracing.
Baca Juga: Surabaya Gratiskan Biaya Pemakaman, Syaratnya Jenazah Positif Corona
Hal itu kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian untuk melakukan penjemputan setelah sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Malang Sutiaji sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Malang.
"Untuk yang bersangkutan (inisial AS), saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (19/8/2020).
Bekas Wakapolrestabes Surabaya ini mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, bahwa AS terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan hukuman penjara 1 tahun denda Rp 100 juta dan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, pidana 1 tahun.
Kekinian, tersangka AS masih ditahan di Mapolresta Malang Kota sembari menunggu hasil tes usap.
"Hari ini, kami menunggu hasil swab yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca Juga: Rampas dan Cium Jenazah Covid-19, Pria Malang Kena Pasal Berlapis
Video yang merekam adegan seorang pria merebut paksa jenazah inisial BB yang kala itu masih berstatus probable, Sabtu (8/8/2020) lalu. Pria itu adalah kerabat jenazah.
Petugas medis dan beberapa aparat sempat memberikan pemahaman, namun orang tersebut tetap merebut paksa dan membuka kantong jenazah plastik dari petugas berpakaian APD lengkap. Bahkan jenazah juga sempat dicium.
Kontributor : Aziz Ramadani
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak