Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:04 WIB
Ilustrasi (Foto: shutterstocks)

Namun, karena kultur di Indonesia apabila ketika ada seseorang yang meninggal kebanyakan langsung di bawa pulang jenazahnya.

Karena apabila menunggu selama 2 jam rumah sakit akan dikira melakukan penahanan jenazah.

"Karena kultur di Indonesia seperti itu ya kita tidak bisa, mereka pinginnya cepat pulang. Kalau ditahan nanti dikiranya nahan jenazah. Kita juga gak bisa terlalu saklek dalam menjalankan suatu peraturan gitu, kadang-kadang ada masyarakat yang tidak bisa menerima," tuturnya.

Seharusnya lanjut Abraar, fenomena yang terjadi bisa dilakukan penelitian forensik untuk mengetahui penyebab orang yang dinyatakan meninggal bisa hidup kembali.

Baca Juga: Sebelum di Probolinggo, Ternyata Sudah Ada Lima Kisah Jenazah Hidup Lagi

"Kalau penyebabnya ada hubungan penyakit bisa juga, cuman detail-detailnya dilakukan penelitian forensik, tapi kan di sini juga nggak ada dan keluarga belum tentu juga mau," ujarnya.

Meski sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan sesaat setelah dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit dan mendapatkan perawatan, gadis tersebut dinyatakan meninggal.

"Iya pasti (meninggal) karena ini hanya suatu fenomena saja yang hanya bersifat sementara," pungkasnya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Geger, Bocah di Probolinggo Hidup Lagi Saat Dimandikan, Sejam Kemudian...

Load More