SuaraJatim.id - Pencalonan anak Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramono, di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2020 semakin mapan. Sudah tujuh parpol yang memberi rekomendasi.
Teranyar, Partai Demokrat juga turut memberikan rekomendasi kepada Dhito, sapaan Hanindhito, dan pasangannya Dewi Maria Ulfa. Rekomendasinya diserahkan kepada Dewi di Kantor DPP Demokrat hari ini.
"Iya, betul-betul (rekomendasi Demokrat diberikan kepada pasangan Dhito-Dewi), sudah turun hari ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kediri, Yakup, Rabu (19/8/2020).
"Tadi (surat rekomendasi) diserahkan oleh Ketua Umum langsung (Agus Harimurti Yudhoyono). (Penerimanya) yang mewakili adalah Mbak Dewi, Mas Dhito belum bisa hadir," sambung Yakup.
Menurut Yakup, ada beberapa alasan Partai Demokrat ikut mengusung pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri.
Salah satunya karena Demokrat melihat pasangan ini memiliki visi-misi untuk memajukan Kediri.
"Jika kemudian kami dilibatkan dalam proses Pilkada ini, tentu kami bisa untuk kemudian berkolaborasi memberikan beberapa masukan yang mungkin sekiranya bisa diakomodir oleh Mas Dhito," tuturnya.
Selanjutnya, Partai Demokrat berkepentingan menjadikan momentum Pilkada sebagai sarana konsolidasi dan untuk penguatan internal partai.
Oleh karenanya, Partai Demokrat memilih untuk mengusung Dhito.
Baca Juga: Kenakan Kebaya, Annisa Yudhoyono Didoakan Jadi Ibu Negara Masa Depan
Dengan merapatnya Partai Demokrat, maka pencalonan pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri 2020 semakin kokoh. Pasangan tersebut kemungkinan besar menjadi calon tunggal di Pilkada.
Pasangan Dhito-Dewi telah mengantongi rekomendasi dari tujuh parpol.
Mereka yakni PDI Perjuangan, PKB, PAN, NasDem, Golkar, Gerindra, dan terakhir Demokrat. Tujuh parpol ini memiliki 47 dari total 50 kursi di DPRD.
Praktis tinggal dua parpol pemilik kursi di dewan yang belum menentukan sikap.
Kedua parpol itu yakni PPP yang memiliki 2 kursi dan PKS sekursi. Otomatis pasangan Dhito-Dewi diproyeksikan melawan kotak kosong.
"Bahwasanya calon tunggal pun juga diperbolehkan oleh undang-undang, dan itu tidak melanggar aturan juga," tutur Yakup saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya pengkritik skenario calon tunggal ini.
Berita Terkait
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?
-
Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25
-
AHY Klarifikasi Isi Pidato Sebelumnya, Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo
-
PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM
-
AHY Sebut Kekuasaan Bukan Milik Selamanya, PAN Jawab dengan Penegasan Loyalitas ke Prabowo
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter