SuaraJatim.id - Pencalonan anak Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramono, di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2020 semakin mapan. Sudah tujuh parpol yang memberi rekomendasi.
Teranyar, Partai Demokrat juga turut memberikan rekomendasi kepada Dhito, sapaan Hanindhito, dan pasangannya Dewi Maria Ulfa. Rekomendasinya diserahkan kepada Dewi di Kantor DPP Demokrat hari ini.
"Iya, betul-betul (rekomendasi Demokrat diberikan kepada pasangan Dhito-Dewi), sudah turun hari ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kediri, Yakup, Rabu (19/8/2020).
"Tadi (surat rekomendasi) diserahkan oleh Ketua Umum langsung (Agus Harimurti Yudhoyono). (Penerimanya) yang mewakili adalah Mbak Dewi, Mas Dhito belum bisa hadir," sambung Yakup.
Menurut Yakup, ada beberapa alasan Partai Demokrat ikut mengusung pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri.
Salah satunya karena Demokrat melihat pasangan ini memiliki visi-misi untuk memajukan Kediri.
"Jika kemudian kami dilibatkan dalam proses Pilkada ini, tentu kami bisa untuk kemudian berkolaborasi memberikan beberapa masukan yang mungkin sekiranya bisa diakomodir oleh Mas Dhito," tuturnya.
Selanjutnya, Partai Demokrat berkepentingan menjadikan momentum Pilkada sebagai sarana konsolidasi dan untuk penguatan internal partai.
Oleh karenanya, Partai Demokrat memilih untuk mengusung Dhito.
Baca Juga: Kenakan Kebaya, Annisa Yudhoyono Didoakan Jadi Ibu Negara Masa Depan
Dengan merapatnya Partai Demokrat, maka pencalonan pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri 2020 semakin kokoh. Pasangan tersebut kemungkinan besar menjadi calon tunggal di Pilkada.
Pasangan Dhito-Dewi telah mengantongi rekomendasi dari tujuh parpol.
Mereka yakni PDI Perjuangan, PKB, PAN, NasDem, Golkar, Gerindra, dan terakhir Demokrat. Tujuh parpol ini memiliki 47 dari total 50 kursi di DPRD.
Praktis tinggal dua parpol pemilik kursi di dewan yang belum menentukan sikap.
Kedua parpol itu yakni PPP yang memiliki 2 kursi dan PKS sekursi. Otomatis pasangan Dhito-Dewi diproyeksikan melawan kotak kosong.
"Bahwasanya calon tunggal pun juga diperbolehkan oleh undang-undang, dan itu tidak melanggar aturan juga," tutur Yakup saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya pengkritik skenario calon tunggal ini.
Berita Terkait
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
AHY Bilang Truk Odol Biang Kerok Jalanan Rusak, RI Harus Keluar Duit Rp40 T Setiap Tahun
-
AHY Siapkan Insentif Truk ODOL, Dorong Armada Listrik dan Logistik Lebih Aman
-
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan
-
Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan
-
Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa