Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 19 Agustus 2020 | 22:40 WIB
Dewi Maria Ulfa (paling kiri) menerima surat rekomendasi untuk maju sebagai bacawabup di Pilkada Kabupaten Kediri 2020 dari Partai Demokrat. Doc: Partai Demokrat.

Pasangan Dhito-Dewi telah mengantongi rekomendasi dari tujuh parpol. 

Mereka yakni PDI Perjuangan, PKB, PAN, NasDem, Golkar, Gerindra, dan terakhir Demokrat. Tujuh parpol ini memiliki 47 dari total 50 kursi di DPRD.

Praktis tinggal dua parpol pemilik kursi di dewan yang belum menentukan sikap. 

Kedua parpol itu yakni PPP yang memiliki 2 kursi dan PKS sekursi. Otomatis pasangan Dhito-Dewi diproyeksikan melawan kotak kosong.

Baca Juga: Kenakan Kebaya, Annisa Yudhoyono Didoakan Jadi Ibu Negara Masa Depan

"Bahwasanya calon tunggal pun juga diperbolehkan oleh undang-undang, dan itu tidak melanggar aturan juga," tutur Yakup saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya pengkritik skenario calon tunggal ini.

Kontributor : Usman Hadi

Load More