SuaraJatim.id - Pencalonan anak Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramono, di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2020 semakin mapan. Sudah tujuh parpol yang memberi rekomendasi.
Teranyar, Partai Demokrat juga turut memberikan rekomendasi kepada Dhito, sapaan Hanindhito, dan pasangannya Dewi Maria Ulfa. Rekomendasinya diserahkan kepada Dewi di Kantor DPP Demokrat hari ini.
"Iya, betul-betul (rekomendasi Demokrat diberikan kepada pasangan Dhito-Dewi), sudah turun hari ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kediri, Yakup, Rabu (19/8/2020).
"Tadi (surat rekomendasi) diserahkan oleh Ketua Umum langsung (Agus Harimurti Yudhoyono). (Penerimanya) yang mewakili adalah Mbak Dewi, Mas Dhito belum bisa hadir," sambung Yakup.
Menurut Yakup, ada beberapa alasan Partai Demokrat ikut mengusung pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri.
Salah satunya karena Demokrat melihat pasangan ini memiliki visi-misi untuk memajukan Kediri.
"Jika kemudian kami dilibatkan dalam proses Pilkada ini, tentu kami bisa untuk kemudian berkolaborasi memberikan beberapa masukan yang mungkin sekiranya bisa diakomodir oleh Mas Dhito," tuturnya.
Selanjutnya, Partai Demokrat berkepentingan menjadikan momentum Pilkada sebagai sarana konsolidasi dan untuk penguatan internal partai.
Oleh karenanya, Partai Demokrat memilih untuk mengusung Dhito.
Baca Juga: Kenakan Kebaya, Annisa Yudhoyono Didoakan Jadi Ibu Negara Masa Depan
Dengan merapatnya Partai Demokrat, maka pencalonan pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri 2020 semakin kokoh. Pasangan tersebut kemungkinan besar menjadi calon tunggal di Pilkada.
Pasangan Dhito-Dewi telah mengantongi rekomendasi dari tujuh parpol.
Mereka yakni PDI Perjuangan, PKB, PAN, NasDem, Golkar, Gerindra, dan terakhir Demokrat. Tujuh parpol ini memiliki 47 dari total 50 kursi di DPRD.
Praktis tinggal dua parpol pemilik kursi di dewan yang belum menentukan sikap.
Kedua parpol itu yakni PPP yang memiliki 2 kursi dan PKS sekursi. Otomatis pasangan Dhito-Dewi diproyeksikan melawan kotak kosong.
"Bahwasanya calon tunggal pun juga diperbolehkan oleh undang-undang, dan itu tidak melanggar aturan juga," tutur Yakup saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya pengkritik skenario calon tunggal ini.
Berita Terkait
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
AHY Dorong Optimalisasi Anggaran Infrastruktur Tanpa Abaikan Kualitas
-
Kelakar AHY Soal Indonesia Tak Lolos Piala Dunia: Menpora Hubungi Ketum PSSI!
-
Solusi Investor "Get Lost", AHY Buka Kantor Fasilitasi Proyek Infrastruktur (IPFO)
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Larang Jokowi ke Luar Negeri, Benarkah?
-
Dapur MBG di Tulungagung Berhenti Beroperasi, Ada Apa?
-
Pengumuman Magang Nasional 2025 Batch 2, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek di Kemnaker
-
Apa itu Bobibos? Diklaim BBM Ramah Lingkungan Setara RON 98
-
CEK FAKTA: Timnas Indonesia Lolos 32 Besar Piala Dunia U-17 2025, Benarkah?