SuaraJatim.id - Pencalonan anak Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramono, di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2020 semakin mapan. Sudah tujuh parpol yang memberi rekomendasi.
Teranyar, Partai Demokrat juga turut memberikan rekomendasi kepada Dhito, sapaan Hanindhito, dan pasangannya Dewi Maria Ulfa. Rekomendasinya diserahkan kepada Dewi di Kantor DPP Demokrat hari ini.
"Iya, betul-betul (rekomendasi Demokrat diberikan kepada pasangan Dhito-Dewi), sudah turun hari ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kediri, Yakup, Rabu (19/8/2020).
"Tadi (surat rekomendasi) diserahkan oleh Ketua Umum langsung (Agus Harimurti Yudhoyono). (Penerimanya) yang mewakili adalah Mbak Dewi, Mas Dhito belum bisa hadir," sambung Yakup.
Menurut Yakup, ada beberapa alasan Partai Demokrat ikut mengusung pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri.
Salah satunya karena Demokrat melihat pasangan ini memiliki visi-misi untuk memajukan Kediri.
"Jika kemudian kami dilibatkan dalam proses Pilkada ini, tentu kami bisa untuk kemudian berkolaborasi memberikan beberapa masukan yang mungkin sekiranya bisa diakomodir oleh Mas Dhito," tuturnya.
Selanjutnya, Partai Demokrat berkepentingan menjadikan momentum Pilkada sebagai sarana konsolidasi dan untuk penguatan internal partai.
Oleh karenanya, Partai Demokrat memilih untuk mengusung Dhito.
Baca Juga: Kenakan Kebaya, Annisa Yudhoyono Didoakan Jadi Ibu Negara Masa Depan
Dengan merapatnya Partai Demokrat, maka pencalonan pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri 2020 semakin kokoh. Pasangan tersebut kemungkinan besar menjadi calon tunggal di Pilkada.
Pasangan Dhito-Dewi telah mengantongi rekomendasi dari tujuh parpol.
Mereka yakni PDI Perjuangan, PKB, PAN, NasDem, Golkar, Gerindra, dan terakhir Demokrat. Tujuh parpol ini memiliki 47 dari total 50 kursi di DPRD.
Praktis tinggal dua parpol pemilik kursi di dewan yang belum menentukan sikap.
Kedua parpol itu yakni PPP yang memiliki 2 kursi dan PKS sekursi. Otomatis pasangan Dhito-Dewi diproyeksikan melawan kotak kosong.
"Bahwasanya calon tunggal pun juga diperbolehkan oleh undang-undang, dan itu tidak melanggar aturan juga," tutur Yakup saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya pengkritik skenario calon tunggal ini.
Berita Terkait
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Annisa Pohan Diduga Hamil, Usia Anak Pertama Jadi Sorotan
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Sumatera, BRI Group Fokus pada Pemulihan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar Pascabencana
-
Hari Ibu 2025, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Jatim
-
BRI Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
Dihujat Publik, Ini Pengakuan Pembuat Patung Macan Putih yang Viral di Kediri
-
Muslimat NU Gandeng KLH Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Berbasis Masyarakat