SuaraJatim.id - Seorang tukang parkir berinisial EH (37) telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadapnya.
EH sebelumnya sempat viral karena diduga melakukan pemerasan, mencaci maki dan menerjang motor seorang wanita.
Demikian dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jahtanras, Kompol Taryono Raharja saat dikonfirmasi wartawan.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Taryono, dilansir dari Kabarmedan.co jaringan Suara.com, Kamis (20/8/2020).
Dari tersangka disita barang bukti uang kutipan parkir Rp 35.000, 1 baju putih, rekaman video, 1 lembar kartu tanda pengenal jukir.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 368 (1) dan atau 335 (1) KUHPidana,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video seorang pria di Medan mengamuk dan mengucapkan caci maki viral di media sosial.
Dalam video terlihat pria berkaus putih dan celana pendek berteriak ke seorang wanita yang diketahui bernama Evy Siska Damanik (40) sedang berada di atas motor.
Pria itu sempat menendang motor sambil menunjuk-nunjuk serta mempersilahkan wanita itu untuk melapor ke Polda Sumut.
Baca Juga: Tukang Parkir Sok Jago Ini Kini Meringkuk di Tahanan
“Main kau sama aku? Lapor ke Polda kau,” kata pria dalam video.
Dalam narasinya disebut peristiwa terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Peristiwa terjadi karena wanita tersebut memberikan uang parkir sesuai aturan, namun pria berkaus putih meminta uang lebih.
“Lebih dari situ pun bisa kami bayar. Kecil kali Rp 4.000. Kami sering makan di sini, caranya ngak enak, dia ngak ngapa-ngapain,” kata suara wanita dalam video.
“Gak selamat kau. Viral kau, kuviralkan,” tambah suara wanita dalam video.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap EH di Jalan Brigjen Katamso pada Senin (17/8) sekira pukul 16.30 WIB.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Jukir Tendang dan Peras Pengendara Motor Jadi Tersangka dan Meringkuk di Tahanan"
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!