SuaraJatim.id - Seorang tukang parkir berinisial EH (37) telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadapnya.
EH sebelumnya sempat viral karena diduga melakukan pemerasan, mencaci maki dan menerjang motor seorang wanita.
Demikian dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jahtanras, Kompol Taryono Raharja saat dikonfirmasi wartawan.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Taryono, dilansir dari Kabarmedan.co jaringan Suara.com, Kamis (20/8/2020).
Dari tersangka disita barang bukti uang kutipan parkir Rp 35.000, 1 baju putih, rekaman video, 1 lembar kartu tanda pengenal jukir.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 368 (1) dan atau 335 (1) KUHPidana,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video seorang pria di Medan mengamuk dan mengucapkan caci maki viral di media sosial.
Dalam video terlihat pria berkaus putih dan celana pendek berteriak ke seorang wanita yang diketahui bernama Evy Siska Damanik (40) sedang berada di atas motor.
Pria itu sempat menendang motor sambil menunjuk-nunjuk serta mempersilahkan wanita itu untuk melapor ke Polda Sumut.
Baca Juga: Tukang Parkir Sok Jago Ini Kini Meringkuk di Tahanan
“Main kau sama aku? Lapor ke Polda kau,” kata pria dalam video.
Dalam narasinya disebut peristiwa terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Peristiwa terjadi karena wanita tersebut memberikan uang parkir sesuai aturan, namun pria berkaus putih meminta uang lebih.
“Lebih dari situ pun bisa kami bayar. Kecil kali Rp 4.000. Kami sering makan di sini, caranya ngak enak, dia ngak ngapa-ngapain,” kata suara wanita dalam video.
“Gak selamat kau. Viral kau, kuviralkan,” tambah suara wanita dalam video.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap EH di Jalan Brigjen Katamso pada Senin (17/8) sekira pukul 16.30 WIB.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Jukir Tendang dan Peras Pengendara Motor Jadi Tersangka dan Meringkuk di Tahanan"
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo