SuaraJatim.id - Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata menjelaskan saat penyidik memeriksa pria berinisial AS yang ditangkap karena merebut dan mencium jenazah Covid-19.
Menurutnya, selama memeriksa tersangka, petugas mengenakan alat pelindung diri lengkap seperti baju hazmat. Pemeriksaan juga dilakukan di ruangan khusus dan dipasang mika sebagai pembatas jarak.
Leonardo mengatakan, hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena tersangka telah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.
“Semua untuk anggota yang melakukan pemeriksaan termasuk yang melakukan penyidikan juga menggunakan APD (alat pelindung diri), juga ada ruangan bermika untuk pembatas. AS kita tempatkan di ruangan khusus,” ujar Leonardus seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Kamis (20/8/2020).
Leonardus mengatakan, sejak penjemputan hingga penyidikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan secara ketat.
AS juga telah menjalani rapid test dan swab test. Kini polisi menunggu hasil swab keluar. Jika hasilnya positif, AS akan langsung dikirim ke rumah karantina di Kota Malang.
“Tidak kami tahan karena hukuman maksimal 1 tahun. Tapi kalau hasil swab positif akan langsung dikirim ke rumah isolasi,” kata dia.
AS harus berurusan dengan polisi karena aksi nekatnya mencoba merebut jenazah pasien Covid-19 di salah satu rumah sakit rujukan di Kota Malang. AS bahkan membuka kantong jenazah kemudian mencium jenazah itu.
Videonya kemudian menyebar luas dan viral di media sosial dengan durasi 2.42 menit.
Baca Juga: Lagi, Jenazah COVID-19 Direbut Paksa Keluarga di RS Budi Kemuliaan
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara selama 1 tahun.
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Khofifah Apresiasi Peran Polri dalam Melayani Masyarakat di Hari Bhayangkara ke-80
-
Anisa Alumnus Unair Meninggal saat Mengikuti Latsarmil Kopdes Merah Putih
-
Hanya Karena Sampah: Nyawa Pelajar SMP Lumajang Melayang Usai Dianiaya Teman Sekelas
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh