SuaraJatim.id - Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata menjelaskan saat penyidik memeriksa pria berinisial AS yang ditangkap karena merebut dan mencium jenazah Covid-19.
Menurutnya, selama memeriksa tersangka, petugas mengenakan alat pelindung diri lengkap seperti baju hazmat. Pemeriksaan juga dilakukan di ruangan khusus dan dipasang mika sebagai pembatas jarak.
Leonardo mengatakan, hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena tersangka telah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.
“Semua untuk anggota yang melakukan pemeriksaan termasuk yang melakukan penyidikan juga menggunakan APD (alat pelindung diri), juga ada ruangan bermika untuk pembatas. AS kita tempatkan di ruangan khusus,” ujar Leonardus seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Kamis (20/8/2020).
Leonardus mengatakan, sejak penjemputan hingga penyidikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan secara ketat.
AS juga telah menjalani rapid test dan swab test. Kini polisi menunggu hasil swab keluar. Jika hasilnya positif, AS akan langsung dikirim ke rumah karantina di Kota Malang.
“Tidak kami tahan karena hukuman maksimal 1 tahun. Tapi kalau hasil swab positif akan langsung dikirim ke rumah isolasi,” kata dia.
AS harus berurusan dengan polisi karena aksi nekatnya mencoba merebut jenazah pasien Covid-19 di salah satu rumah sakit rujukan di Kota Malang. AS bahkan membuka kantong jenazah kemudian mencium jenazah itu.
Videonya kemudian menyebar luas dan viral di media sosial dengan durasi 2.42 menit.
Baca Juga: Lagi, Jenazah COVID-19 Direbut Paksa Keluarga di RS Budi Kemuliaan
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara selama 1 tahun.
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter