SuaraJatim.id - Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata menjelaskan saat penyidik memeriksa pria berinisial AS yang ditangkap karena merebut dan mencium jenazah Covid-19.
Menurutnya, selama memeriksa tersangka, petugas mengenakan alat pelindung diri lengkap seperti baju hazmat. Pemeriksaan juga dilakukan di ruangan khusus dan dipasang mika sebagai pembatas jarak.
Leonardo mengatakan, hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena tersangka telah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.
“Semua untuk anggota yang melakukan pemeriksaan termasuk yang melakukan penyidikan juga menggunakan APD (alat pelindung diri), juga ada ruangan bermika untuk pembatas. AS kita tempatkan di ruangan khusus,” ujar Leonardus seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Kamis (20/8/2020).
Leonardus mengatakan, sejak penjemputan hingga penyidikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan secara ketat.
AS juga telah menjalani rapid test dan swab test. Kini polisi menunggu hasil swab keluar. Jika hasilnya positif, AS akan langsung dikirim ke rumah karantina di Kota Malang.
“Tidak kami tahan karena hukuman maksimal 1 tahun. Tapi kalau hasil swab positif akan langsung dikirim ke rumah isolasi,” kata dia.
AS harus berurusan dengan polisi karena aksi nekatnya mencoba merebut jenazah pasien Covid-19 di salah satu rumah sakit rujukan di Kota Malang. AS bahkan membuka kantong jenazah kemudian mencium jenazah itu.
Videonya kemudian menyebar luas dan viral di media sosial dengan durasi 2.42 menit.
Baca Juga: Lagi, Jenazah COVID-19 Direbut Paksa Keluarga di RS Budi Kemuliaan
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara selama 1 tahun.
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Cara Ampuh Atasi Telepon dan SMS Modus Penipuan, Kenali Fitur SATSPAM IM3!
-
Jangan Sampai Kehabisan, Dapatkan Saldo DANA Kaget Gratis Malam Minggu
-
Abu Jahal Gagal Lempar Batu: Kisah Dramatis di Balik Surat Yasin yang Jarang Diketahui
-
Layanan Publik Transparan, Biro Administrasi Pimpinan Jatim Raih 2 Penghargaan AHI 2025
-
Gubernur Khofifah Ajak Sinergi OJK Perkuat Literasi dan Akses Keuangan di Desa, Cegah Pinjol Ilegal