SuaraJatim.id - Penemuan obat Covid-19 oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, yang bekerja sama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan TNI-AD, memancing polemik.
Sejumlah pihak menyebut penelitian dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan.
Hal ini membuat sejumlah alumni Unair yang tergabung dalam Kesatuan Alumni Untuk Transparansi Universitas Airlangga (KAUT-UA), menginisiasi petisi melalui change.org sejak Kamis (20/8/2020) kemarin.
Petisi ini sudah ditandatangani oleh 46 orang, per tanggal 21 Agustus 2020, Pukul 20.19 WIB.
Baca Juga: Terima Saran BPOM, Unair Akan Perbaiki Uji Klinis Obat Covid-19
Petisi ini sendiri, disebarkan pertama kalinya oleh akun bernama YD Andhika pada Kamis (20/8/2020) kemarin.
Dalam Petisi ini, KAUT-UA meminta pada Ketua Senat Akademik Universitas Airlangga Prof. Djoko Santoso, agar lebih transparan dalam riset yang dikembangkan Unair, kerjasama dengan dua lembaga lainnya tersebut.
Selain itu, dalam Petisi ini, Unair diminta agar lebih independen dalam melakukan penelitian, dan tidak terpengaruh dari intervensi pihak luar.
Sayangnya, pihak Humas Unair, Suko Widodo, belum bisa mengomentari hal itu, dikarenakan belum mengadakan pertemuan dengan pihak kampus Unair lainnya.
"Sepurane (maaf), besok aja, saat ini belum bisa ngasih komentar apa-apa, biasanya kami rapatkan, ini masih saya carikan infonya, besok saya info lagi," ujar Suko singkat.
Baca Juga: Dikritik BPOM, Unair Siap Sempurnakan Uji Klinis Obat Covid-19
Berikut isi Petisi yang dibuat oleh KAUT-UA :
Berkaitan dengan adanya klaim penemuan obat Covid-19 oleh Universitas Airlangga (Unair) yang bekerjasama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan TNI-AD yang tidak hanya telah menjadi polemik di publik namun juga berpotensi mencederai kredibilitas Universitas Airlangga sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia, kami alumni Universitas Airlangga yang tergabung dalam Kesatuan Alumni Untuk Transparansi Universitas Airlangga (KAUT-UA) menginisiasi petisi ini.
Kami menuntut Ketua Senat Akademik Universitas Airlangga Prof. Djoko Santoso, dr., PhD., Sp.PD, K-GH, FINASIM dan Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Moh. Nasih, SE, MT, Ak untuk melakukan aksi tindak lanjut untuk mencegah polemik ini semakin meluas serta menjaga marwah dan kredibilitas Universitas Airlangga di tengah masyarakat antara lain melalui hal-hal sebagai berikut:
- Memberikan akses kepada kalangan ilmiah atas keseluruhan hasil penelitian terkait temuan obat Covid-19 untuk tujuan peer review sesuai dengan norma dan kaidah akademik yang berlaku.
- Membentuk satuan tugas khusus (special task force) di internal Universitas Airlangga yang mengkoordinasikan keseluruhan proses riset di internal universitas mulai dari upaya penemuan vaksin, obat dan hal lain yang terkait penanganan Covid-19 dengan wewenang antara lain: a) Mewakili institusi dalam setiap upaya diseminasi informasi hasil riset terkait Covid-19 ke publik, b) Mencegah setiap individu secara bebas menyampaikan informasi hasil riset terkait Covid-19 ke publik dengan membawa nama institusi.
- Memastikan bahwa keseluruhan riset terkait Covid-19 di Universitas Airlangga telah memenuhi norma dan kaidah akademik yang berlaku, independen dan bebas dari intervensi pihak manapun.
- Menuntut penyelidikan lebih lanjut mengenai kemungkinan telah dilanggarnya prosedur-prosedur tertentu dalam klaim penemuan obat Covid-19 dan menjatuhkan sanksi bila diperlukan
Demikian petisi ini dibuat, diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk memastikan bahwa Universitas Airlangga merupakan institusi yang tidak hanya berupaya menjadi unggul (excellence) dalam hal akademik namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai moral (morality) salah satunya terkait keselamatan setiap warga bangsa.
Salam,
Kesatuan Alumni Untuk Transparansi
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Heboh! 40 Ribu Orang Isi Petisi Tuntut Cabut Status Top Job Creator dari HYBE
-
Soroti Pernyataan Mendikti, Alumni LPDP Tidak Harus Pulang, Setuju Tidak?
-
Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Mendikti Saintek: Di Sini Belum Ada Wadahnya
-
Mendikti Saintek Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Kembali ke Indonesia: Di Sini Tak Ada Wadahnya
-
Demokrasi Santun di Era Baru Rezim Prabowo: BEM FISIP Unair Dibungkam, Najwa Shihab Diserang
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Hasil Survei Terbaru Khofifah vs Risma vs Luluk, Siapa Unggul di Pilgub Jatim 2024?
-
Hotman Paris Turun Tangan, Siap Bantu Ibu Siswa SMA yang Disuruh Menggonggong
-
Duh! Oknum Polisi di Kediri Kedapatan Nyabu, Begini Nasibnya Kini
-
Tragedi Berdarah di Surabaya: Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh
-
Komisi B DPRD Jatim Harap Penyerapan Susu Sapi Peternak Lokal Bisa Lebih Besar