SuaraJatim.id - Sejumlah warga dihebohkan dengan beredarnya gambar salah satu permainan di Taman Remaja Surabaya (TRS) yang tergeletak begitu saja.
Terkait itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebut pihaknya bakal melakukan revitalisasi di area dan permainan tersebut. Namun pemkot memastikan tidak akan menghilangkan kenangan masa lalu warga Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya akan merevitalisasi kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Gedung Kesenian, Hi-Tech Mal, serta Taman Remaja Surabaya (TRS).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi memastikan upaya revitalisasi ini tidak akan menghilangkan kenangan masa lalu warga Kota Surabaya.
Baca Juga: Diduga Tak Berizin, Polisi Panggil Panitia Penyelenggara Seni di Surabaya
Apalagi, TRS bagi warga Surabaya tidak hanya taman hiburan dan kesenian. Tempat yang berdiri sejak 20 Februari 1971 itu memiliki sejarah tersendiri yang menyimpan banyak kenangan bagi warga Kota Surabaya.
"Jadi, kita akan melakukan perencanaan secara keseluruhan untuk mensinergikan antara THR dan TRS. Dalam menyusun perencanaan itu, kita akan undang pakar dan semua stakeholder supaya memberikan berbagai masukan ke pemkot. Nantinya, usulan-usulan itu akan digabungkan, sehingga nanti ketika ke sana, kesan dan kenangan masa lalu tetap ada," kata Eri, Sabtu (22/8/2020).
Eri pun menjelaskan asal muasal rencana revitalisasi di kawasan tersebut.
Awalnya, ketika gedung THR sudah dikelola oleh Pemkot Surabaya, pihaknya menyusun rencana matang untuk memindahkan gedung kesenian ke depan, bukan di belakang gedung THR seperti saat ini.
Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata lahan di TRS itu sudah habis masa kontraknya dengan pihak ketiga, sehingga pemkot meminta pengelola TRS untuk mengembalikannya ke pemkot karena akan dipergunakan sendiri. Dengan berjalannya waktu, akhirnya lahan di TRS itu diserahkan ke pemkot.
Baca Juga: Waduh, 137 Guru di Surabaya Positif Corona, 4 Orang Dikabarkan Meninggal
"Nah, prosesnya saat ini di TRS, pihak pengelola lama mengosongkan barang-barangnya, karena barang dan bangunan di TRS itu memang bukan milik pemkot, hanya lahannya saja yang milik pemkot. Proses pengosongan barang-barang itu mereka meminta waktu selama 3 bulan, dan saat ini masih berlangsung pengosongan barang itu. Teman-teman bagian hukum juga sudah meminta mereka untuk mempercepat pengosongannya," kata dia.
Berita Terkait
-
Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS
-
Pertama di Indonesia, Wali Kota Eri Cahyadi Terapkan Lelang Jabatan dengan Proposal dan Adu Gagasan Visi-Misi
-
Gibran Pamer Program Revitalisasi Pakai Editan Video Nyeleneh, Netizen: Serius Wapres Begini?
-
Gibran Pamer Revitalisasi Pasar Anyar Dengan Template Superman, Netizen: Wapres Kita Agak Lain
-
Usai Pagar Laut Heboh, PIK2 Ngotot PSN: Ini Duit Kami Tak Ada APBN!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK