SuaraJatim.id - Sebanyak 38 titik perumahan elit, didatangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) beserta Satpol PP Kota Surabaya. Kedatangan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) ini guna menagih hutang Pajak Bumi dan Bangunan.
Penagihan itu dilakukan terutama bagi wajib pajak yang tagihannya di atas Rp 5 juta dan memiliki tunggakan di tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah, BPKPD Kota Surabaya, Anang Kurniawan mengatakan penagihan itu lebih dikhususkan ke perumahan-perumahan elit dengan melibatkan Satpol PP. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk dari peningkatan tindakan kepada pembayar pajak yang dinilai masuk dalam kategori kurang patuh.
"Jadi, ada tiga kategori pembayar pajak. Diantaranya patuh, agak patuh dan kurang patuh. Yang kita datangi tadi adalah yang termasuk kurang patuh," ujar Anang, Sabtu (22/8/2020) kemarin.
Baca Juga: Tewas di Rutan Medaeng, Ini Deretan Kasus 'Raja Properti' Surabaya
Ia menjelaskan, sebenarnya hal ini dilakukan setelah melewati beberapa tahapan yang dilakukan secara internal oleh BPKPD. Mulai dari pemberitahuan, imbauan hingga penangihan.
Oleh sebab itu, pada tahap ketiga, Anang melibatkan Satpol PP untuk membantu bersama-sama dalam melakukan penagihan.
"Seluruh kawasan pasti ada. Namun kita prioritaskan yang besar-besar nilainya," imbuhnya.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan kepada Masyarakat sebagai Dampak Penyebaran Wabah Covid-19.
Disebutkan denda pajak dilakukan penghapusan, untuk pembayaran mulai dari 1 Agustus - 30 Sepetember 2020.
Baca Juga: Terjerat Banyak Kasus, 'Raja Properti' Surabaya Tewas di Rutan Madaeng
"Sebenarnya selama dua bulan ini masyarakat dapat memanfaatkan pembayaran. Karena saat ini ada pandemi Covid-19, maka ada kebijakan untuk pembebasan denda. Berlaku pembayarannya sampai 30 September saja. Jadi selama dua bulan," lanjutnya.
Selain itu, Anang juga memparkan target PBB tahun 2020, yaitu sebesar Rp 1.307 miliar atau sama dengan Rp 1,3 triliun. Sedangkan realisasinya mulai dari Bulan Januari hingga saat ini masih di kisaran Rp 1.016 miliar atau sama dengan Rp 1,01 triliun. Oleh karena itu, Anang memastikan pihaknya akan terus gencar melakukan penagihan supaya target tersebut dapat dipenuhi.
"Tindakan seperti ini akan terus mengalir. Saya akan terus menggali data rumah maupun property dengan nilai yang cukup besar. Agar sisa dari kekurangannya itu lekas terpenuhi," terang dia.
Di kesempatan yang sama, Anang meminta agar masyarakat dapat segera membayar PBB terutama yang telah memiliki tunggakan selama beberapa tahun.
Apalagi masyarakat juga telah menikmati berbagai macam fasilitas kota. Oleh karena itu, ia terus mengimbau agar masyarakat dapat membayar PBB secepat mungkin terutama dengan nominal yang dinilai cukup besar.
"Warga sudah menikmati fasilitas kota. Seperti kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan yang sudah difasilitasi oleh pemkot. Untuk itu mohon kerjasamanya," tegas dia.
Bagi dia, partisipasi warga dalam membayar PBB sangat penting untuk mencukupi segala biaya operasional dalam melanjutkan fasilitas-fasilitas yang telah dirasakan dampaknya selama ini.
"Untuk mewujudkan semua itu, perlu biaya operasional ya. Sekali lagi mohon partisipasi warga untuk mencukupi biaya operasional itu, yang nantinya akan kembali lagi untuk kenyamanan warga itu sendiri," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksanaan Terpadu Badan (UPTB) Surabaya III, Mohammad Sigit Kurniawan mengatakan hari ini ia bersama jajarannya berkeliling di perumahan elit dengan total 38 titik dalam satu kemarin.
Ia pun memastikan upaya yang sama juga akan dilakukan secara masif di berbagai wilayah.
"Kecamatan Wiyung, Dukuh Pakis, Jambangan, Gayungan, Karang Pilang, kemudian Kecamatan Sawahan. Besok kita juga berkeliling di lokasi-lokasi yang berbeda supaya target PBB kita cepat terpenuhi," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Persebaya Menangi Derbi Suramadu, Sukses Jaga Harga Diri di GBT
-
Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Dipastikan Bakal Digelar di Bali
-
5 Kontroversi UD Sentoso Seal: Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Wamenaker Murka
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan