SuaraJatim.id - Nasib nahas dialami Asmad (30), warga Desa Tambaagung Tengah, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ia dibacok Tamim (30), pelaku penganiayaan.
Peristiwa pembacokan ini terjadi di kediaman pelaku pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Insiden bermula saat Asmad hendak menjemput anaknya yang sedang mengaji di Masjid Nurul Huda, salah satu masjid di desa setempat.
Ditengah perjalanan, tepatnya di halaman rumah Tamim, Asmad dipanggil oleh istri pelaku. Kemudian korban diminta masuk ke dalam ruang tamu.
Di ruang tamu, istri Tamim membicarakan soal kebutuhan hidupnya kepada Asmad dengan berniat meminjam uang Rp 7 juta.
Saat percakapan itu berlangsung, Tamim kemudian datang. Tanpa babibu atau tegur sapa, Tamim membacok Asmad dengan sebilah parang.
"Korban dibacok sebanyak 7 kali dan mengalami beberapa luka robek pada bagian tubuhnya," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (24/8/2020).
Widi menjelaskan, korban mengalami beberapa luka robek pada bagian kepala, jari tangan kiri dan kanan, lengan kanan bagian dalam serta bagian bahunya.
Setelah dibacok, korban melarikan diri keluar dari rumah pelaku menuju rumah Yasin.
Baca Juga: Tanpa Babibu, Pria Madura Bacok Teman Istrinya di Ruang Tamu Pakai Parang
"Saat dirumah Yasin itu, korban bercerita, selanjutnya Yasin langsung membawa korban ke Klinik Barokah di Ambunten untuk mendapatkan perawatan medis," terangnya.
Atas kasus pembacokan tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa sebuah baju lengan pendek motif kotak warna kombinasi putih hitam dan terdapat bercak darah diduga darah korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah sarung motif bergaris warna kombinasi merah dan biru.
Berita Terkait
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya