SuaraJatim.id - Sebanyak 1000 butir obat terlarang jenis pil di gagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang pada Senin, (24/8/2020). Pil tersebut disembunyikan dan dikemas di dalam buah salak.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana membenarkan tentang kejadian ini, penggagalan dilakukan ketika pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB.
"Penggagalan masuknya obat tersebut di duga jenis obat terlarang pil dobel L (LL). Awalnya petugas melakukan pemeriksaan dan menduga adanya barang bawaan yang mencurigakan," kata Mahendra dalam rilis yang diterima SuaraJatim.id.
Petugas pun memeriksa barang bawaan pengunjung yang dicurigai tersebut. Diduga barang itu dibawa oleh seseorang berinisial VN. VN sendiri merupakan istri dari warga binaan pemasyarskatan (WBP) yang sedang menjalani pidana di Lapas Jombang.
"VN ini memasukkanya dengan cara mengemasnya di dalam buah salak. Kulit buahnya dirobek kemudian isi buah dikeluarkan dan diganti pil yang telah di kemas dalam plastik dan dilem untuk disamarkan dengan buah lainnya," jelas Mahendra.
Petugas saat itu yang membongkar isi dalam buah menemukan obat berwarna putih. Saat itu juga kejadian itu dilaporkan ke Kasie Kamtib dan KA KPLP dan selanjutnya kasus itu diserahkan ke Polres Jombang.
"Sebagai bentuk sinergitas, kami langsung menyerahkan kasus ini ke Polres Jombang untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku," pungkas Mahendra.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Bobol Loteng saat Subuh, 7 Tahanan Narkoba Kabur, 2 Gagal Lompat Pagar
Berita Terkait
-
Resmi Berakhir, Sutradara Jelaskan Nasib Zendaya di Euphoria Season 3
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Tabrakan Lamborghini ke Pembatas Tol, Raheem Sterling Ditahan Polisi Diduga Pakai Narkoba
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Nestapa dalam Tas Merah Muda: Bayi Tak Berdosa Terbujur Kaku di Pinggir Sawah Tuban
-
Dolar Tembus Rp18 Ribu: Harga Besi Mendidih, Pengusaha Konstruksi di Lamongan Mulai Putar Otak
-
Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro
-
Terdesak Ekonomi, Nakes di Probolinggo Karang Cerita Begal Demi Tutupi Jual Motor Ayah
-
Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN