SuaraJatim.id - Pelaku usaha karaoke dan hiburan malam di Kota Malang dibuat resah. Sebab, pimpinan daerah setempat tak kunjung memberikan izin beroperasi kembali akibat pandemi Covid-19.
Belum diizinkannya karaoke dan hiburan malam terungkap pada Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (24/8/2020).
"Beberapa tempat usaha sudah dibuka dengan protokol kesehatan ketat, kecuali usaha hiburan (karaoke), karena kesulitan untuk pengendalian penerapan protokol kesehatan (pencegahan Covid-19)," kata Wali Kota Sutiaji.
Namun, lanjut dia, roda perekonomian di wilayahnya diyakini dapat berputar kembali di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, beberapa sektor usaha, seperti UMKM, telah beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
"Belum bisa dibuka karena kesulitan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya physical distancing, karaoke dan bioskop belum bisa menjamin soal itu, ya belum bisa (izin operasi)," tegasnya.
Menanggapi hal itu, pelaku usaha tergabung dalam Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang Raya bakal kembali mendatangi DPRD Kota Malang, besok (25/8/2020).
"Teman-teman besok ke DPRD pukul 10.00, menyampaikan surat dan aspirasi kami lagi," kata Ketua Perkahima Malang Raya Bambang Hermanto dihubungi, beberapa saat lalu.
Ia melanjutkan, bahwa pertemuan besok bakal disampaikan kembali tentang aspirasi pelaku usaha karaoke dan hiburan malam.
Baca Juga: Alasan Mahal, Wali Kota Malang Sutiaji Akan Buka Sekolah Tanpa Tes COVID-19
Terutama, tentang nasib para karyawan yang tak dapat pemasukan sama sekali sejak pandemi Covid-19 merebak, Maret lalu.
"Harusnya Pak Wali Kota melihat sendiri kondisi pekerja di lapangan nggak dapat pemasukan beberapa bulan," keluhnya.
Bambang juga mengklaim beberapa pelaku usaha terancam bangkrut alias gulung tikar. Lantaran masih harus mengeluarkan biaya operasional, meskipun belum beroperasi.
"Biaya operasional meskipun tidak buka saja sudah sampai Rp 14 juta," ujarnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal