SuaraJatim.id - Pelaku usaha karaoke dan hiburan malam di Kota Malang dibuat resah. Sebab, pimpinan daerah setempat tak kunjung memberikan izin beroperasi kembali akibat pandemi Covid-19.
Belum diizinkannya karaoke dan hiburan malam terungkap pada Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (24/8/2020).
"Beberapa tempat usaha sudah dibuka dengan protokol kesehatan ketat, kecuali usaha hiburan (karaoke), karena kesulitan untuk pengendalian penerapan protokol kesehatan (pencegahan Covid-19)," kata Wali Kota Sutiaji.
Namun, lanjut dia, roda perekonomian di wilayahnya diyakini dapat berputar kembali di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, beberapa sektor usaha, seperti UMKM, telah beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
"Belum bisa dibuka karena kesulitan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya physical distancing, karaoke dan bioskop belum bisa menjamin soal itu, ya belum bisa (izin operasi)," tegasnya.
Menanggapi hal itu, pelaku usaha tergabung dalam Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang Raya bakal kembali mendatangi DPRD Kota Malang, besok (25/8/2020).
"Teman-teman besok ke DPRD pukul 10.00, menyampaikan surat dan aspirasi kami lagi," kata Ketua Perkahima Malang Raya Bambang Hermanto dihubungi, beberapa saat lalu.
Ia melanjutkan, bahwa pertemuan besok bakal disampaikan kembali tentang aspirasi pelaku usaha karaoke dan hiburan malam.
Baca Juga: Alasan Mahal, Wali Kota Malang Sutiaji Akan Buka Sekolah Tanpa Tes COVID-19
Terutama, tentang nasib para karyawan yang tak dapat pemasukan sama sekali sejak pandemi Covid-19 merebak, Maret lalu.
"Harusnya Pak Wali Kota melihat sendiri kondisi pekerja di lapangan nggak dapat pemasukan beberapa bulan," keluhnya.
Bambang juga mengklaim beberapa pelaku usaha terancam bangkrut alias gulung tikar. Lantaran masih harus mengeluarkan biaya operasional, meskipun belum beroperasi.
"Biaya operasional meskipun tidak buka saja sudah sampai Rp 14 juta," ujarnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
5 Aktivitas Seru yang Bisa Anda Lakukan di Jatim Park
-
Laba Besar Dividen Menggiurkan: BRI Jadi Raja Deviden Indeks Tempo-IDNFinancials 52
-
Rahasia di Balik Tradisi Yasinan di Indonesia: Dari Ulama Syafii hingga Nusantara
-
Hadiri MEA 2025, Gubernur Khofifah Bangga: 1.600 Kelompok Usaha Siswa di Jatim Pecahkan Rekor MURI
-
DANA Kaget Spesial 'Rebahan Cuan': Rezeki Rp 275 Ribu Datang Saat Lagi Malas