SuaraJatim.id - AS akhirnya menyesal sudah mencium jenazah COVID-19 yang merupakan anggota keluarganya. Lelaki 53 tahun itu mengaku terlalu sayang dengan saudaranya itu.
AS merupakan warga Jalan Mayjend Sungkono, Buring, Kota Malang. Dia mencium dan nekat merebut jenazah Covid-19 yang tak lain merupakan kerabat dekatnya.
Akibat perbuatan nekatnya itu, AS ditetapkan tersangka oleh Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan AS dijerat dengan pasal 93 nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun.
Selama pemeriksaan AS mengaku menyesali perbuatanya karena sempat menolak pemakaman dengan prosedur Covid-19.
“Selama pemeriksaan oleh polisi dia mengakui menyesali perbuatannya. Katanya sebenarnya tidak ada niatan untuk melawan petugas. Karena memang ada hubungan dekat dengan jenazah makanya dia merasa spontan. Makanya dia menolak dikubur secara prosedur Covid-19,” ujar Azi, Sabtu, (22/8/2020) kemarin.
AS merasa pasien tidak terinfeksi Covid-19. Saat jenazah akan diproses dengan prosedur Covid-19 tiba-tiba dia menghampiri jenazah dan membuka kantong jenazah kemudian menciumnya.
Meski sempat terjadi friksi, jenazah pada akhirnya tetap dimakamkan dengan protokol kesehetan pencegahan Covid-19.
“Dia mengaku tidak mendengarkan arahan medis, tiba-tiba langsung buka jenasah dan menciumnya. Tapi meski sempat terjadi perebutan, proses pemulasaran jenazah tetap sesuai protokol COVID-19,” kata Azi.
Baca Juga: Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Ini Hasil Tes Usap 15 Warga Bengkong Batam
Saat ini AS telah dipulangkan, meski berstatus tahanan. Dia tidak ditahan karena masa hukuman di bawah satu tahun dan bukan pasal pengecualian.
Hasil swab juga menyatakan negatif Covid-19. Namun, seorang anggota keluarganya yang di uji swab secara bersamaan terkonfirmasi positif Covid-19 dan langsung dikirim ke rumah karantina.
“Dia sudah dipulangkan, tapi wajib lapor satu Minggu dua kali ke Polresta Malang Kota,” tandasnya.
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T