SuaraJatim.id - AS akhirnya menyesal sudah mencium jenazah COVID-19 yang merupakan anggota keluarganya. Lelaki 53 tahun itu mengaku terlalu sayang dengan saudaranya itu.
AS merupakan warga Jalan Mayjend Sungkono, Buring, Kota Malang. Dia mencium dan nekat merebut jenazah Covid-19 yang tak lain merupakan kerabat dekatnya.
Akibat perbuatan nekatnya itu, AS ditetapkan tersangka oleh Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan AS dijerat dengan pasal 93 nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun.
Selama pemeriksaan AS mengaku menyesali perbuatanya karena sempat menolak pemakaman dengan prosedur Covid-19.
“Selama pemeriksaan oleh polisi dia mengakui menyesali perbuatannya. Katanya sebenarnya tidak ada niatan untuk melawan petugas. Karena memang ada hubungan dekat dengan jenazah makanya dia merasa spontan. Makanya dia menolak dikubur secara prosedur Covid-19,” ujar Azi, Sabtu, (22/8/2020) kemarin.
AS merasa pasien tidak terinfeksi Covid-19. Saat jenazah akan diproses dengan prosedur Covid-19 tiba-tiba dia menghampiri jenazah dan membuka kantong jenazah kemudian menciumnya.
Meski sempat terjadi friksi, jenazah pada akhirnya tetap dimakamkan dengan protokol kesehetan pencegahan Covid-19.
“Dia mengaku tidak mendengarkan arahan medis, tiba-tiba langsung buka jenasah dan menciumnya. Tapi meski sempat terjadi perebutan, proses pemulasaran jenazah tetap sesuai protokol COVID-19,” kata Azi.
Baca Juga: Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Ini Hasil Tes Usap 15 Warga Bengkong Batam
Saat ini AS telah dipulangkan, meski berstatus tahanan. Dia tidak ditahan karena masa hukuman di bawah satu tahun dan bukan pasal pengecualian.
Hasil swab juga menyatakan negatif Covid-19. Namun, seorang anggota keluarganya yang di uji swab secara bersamaan terkonfirmasi positif Covid-19 dan langsung dikirim ke rumah karantina.
“Dia sudah dipulangkan, tapi wajib lapor satu Minggu dua kali ke Polresta Malang Kota,” tandasnya.
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
5 Aktivitas Seru yang Bisa Anda Lakukan di Jatim Park
-
Laba Besar Dividen Menggiurkan: BRI Jadi Raja Deviden Indeks Tempo-IDNFinancials 52
-
Rahasia di Balik Tradisi Yasinan di Indonesia: Dari Ulama Syafii hingga Nusantara
-
Hadiri MEA 2025, Gubernur Khofifah Bangga: 1.600 Kelompok Usaha Siswa di Jatim Pecahkan Rekor MURI
-
DANA Kaget Spesial 'Rebahan Cuan': Rezeki Rp 275 Ribu Datang Saat Lagi Malas