SuaraJatim.id - AS akhirnya menyesal sudah mencium jenazah COVID-19 yang merupakan anggota keluarganya. Lelaki 53 tahun itu mengaku terlalu sayang dengan saudaranya itu.
AS merupakan warga Jalan Mayjend Sungkono, Buring, Kota Malang. Dia mencium dan nekat merebut jenazah Covid-19 yang tak lain merupakan kerabat dekatnya.
Akibat perbuatan nekatnya itu, AS ditetapkan tersangka oleh Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan AS dijerat dengan pasal 93 nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun.
Selama pemeriksaan AS mengaku menyesali perbuatanya karena sempat menolak pemakaman dengan prosedur Covid-19.
“Selama pemeriksaan oleh polisi dia mengakui menyesali perbuatannya. Katanya sebenarnya tidak ada niatan untuk melawan petugas. Karena memang ada hubungan dekat dengan jenazah makanya dia merasa spontan. Makanya dia menolak dikubur secara prosedur Covid-19,” ujar Azi, Sabtu, (22/8/2020) kemarin.
AS merasa pasien tidak terinfeksi Covid-19. Saat jenazah akan diproses dengan prosedur Covid-19 tiba-tiba dia menghampiri jenazah dan membuka kantong jenazah kemudian menciumnya.
Meski sempat terjadi friksi, jenazah pada akhirnya tetap dimakamkan dengan protokol kesehetan pencegahan Covid-19.
“Dia mengaku tidak mendengarkan arahan medis, tiba-tiba langsung buka jenasah dan menciumnya. Tapi meski sempat terjadi perebutan, proses pemulasaran jenazah tetap sesuai protokol COVID-19,” kata Azi.
Baca Juga: Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Ini Hasil Tes Usap 15 Warga Bengkong Batam
Saat ini AS telah dipulangkan, meski berstatus tahanan. Dia tidak ditahan karena masa hukuman di bawah satu tahun dan bukan pasal pengecualian.
Hasil swab juga menyatakan negatif Covid-19. Namun, seorang anggota keluarganya yang di uji swab secara bersamaan terkonfirmasi positif Covid-19 dan langsung dikirim ke rumah karantina.
“Dia sudah dipulangkan, tapi wajib lapor satu Minggu dua kali ke Polresta Malang Kota,” tandasnya.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun