SuaraJatim.id - Nama Mujiaman Sukirno yang akan didapuk menjadi Calon Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Machfud Arifin (MA) sempat dirahasiakan partai penyokong mantan Kapolda Jatim tersebut di ajang kontestasi politik daerah 2020.
MA disebut-sebut telah mendapatkan persetujuan dari partai pendukungnya agar Mujiaman menjadi wakilnya sejak 17 Agustus 2020 lalu.
"Memang itu sudah kita sepakati dengan 8 partai koalisi tanggal 17 Agustus kemarin, bahkan sudah tanda tangani itu, tiap partai," ujar Ketua Umum DPC Nasdem Kota Surabaya Robert Simangunsong pada Senin (24/8/2020) malam.
Robert menjelaskan, sebelumnya ada pelarangan mengumumkan nama Mujiaman yang bakal menjadi calon wakil wali kota tersebut, meski ke partai sendiri.
"Cuma kesepakatan waktu itu, kita tidak bisa mengekspos dari kesepakatan tidak boleh mengekspos, bahkan ke partai sendiri kita tidak boleh mengekspos, artinya tertutup, biar nanti beliau (Machfud Arifin/Mujiaman) yang mengekspos sendiri gitu," imbuhnya.
Nasdem sendiri yang menjadi salah satu partai koalisi pengusung Machfud-Mujiaman menyetujui keputusan yang ditetapkan Tim MA.
"Nasdem sangat menyetujui karena beliau kan dari profesional, bukan mewakili satu partai," ungkapnya.
Sebelumnya, Nasdem sendiri mengajukan calon wakil wali kota untuk maju di Pilwali mendampingi MA. Ada beberapa nama yang sempat muncul, seperti Anang Hermansyah dan Azrul Ananda.
Sayangnya, anak Dahlan Iskan, Azrul Ananda enggan menerima pinangan partai besutan Surya Paloh untuk maju di Pilkada Surabaya tersebut.
Baca Juga: Maju Pilkada Surabaya, Dirut PAM Surya Sembada Mujiaman Mundur
"Kalau Anang Hermansyah enggak, kita hanya memunculkan Asrul Ananda, tapi Asrul kan tidak bersedia untuk menjadi wakil," ungkap Robert.
"Sebelumnya kita sebagai partai pengusung, menyerahkan sepenuhnya untuk memilih dari mana saja, tapi kemarin Pak Machfud, sebelum tanggal 17 waktu kita rapat, ketua-ketua partai dengan Pak Machfud Arifin, dia sudah menyebutkan bahwa akan memilih dari Profesional, bukan dari salah satu partai," tambahnya.
Robert juga menyatakan, ada delapan partai pengusung yang menyetujui MA berpasangan dengan Mujiaman Sukirno.
"Enggak ada, memang saat itu partai-partai sudah menandatangani surat rangkap dua. Ada Nasdem, PKB, Gerindra, PPP, PKS, Demokrat, PAN dan Golkar," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini