SuaraJatim.id - Pelajar SMA berinisial A (15), menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri bernama Hasani (57). Korban merupakan warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan korban dicabuli lebih dari tiga kali.
“Menurut pengakuan korban, ia dicabuli hingga empat kali oleh pelaku,” kata Widiarti seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Selasa (25/8/2020).
Pencabulan oleh tersangka yang seumuran ayah korban ini pertama kali terjadi pada bulan Ramadan, atau Mei 2020. Pencabulan itu dilakukan di belakang SMA Negeri I Sapeken.
Baca Juga: Dicabuli Tetangga, Pelajar SMA Minta Ayah Tak Berangkat Haji Bareng Pelaku
Satu bulan kemudian, tersangka kembali melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
Kali ini dilakukan di kamar orangtua korban. Seakan ketagihan, tersangka kembali mencabuli korban hingga dua kali dalam sehari, yang dilakukan di ruang tamu rumah korban dan di halaman rumah tetangganya.
Kejadian itu terungkap ketika korban berkali-kali pingsan di rumahnya. Ketika sadar, korban tiba-tiba mengatakan pada ayahnya sambil menangis, agar ayahnya tidak berangkat haji bersama Pak Sani.
Mendengar itu, kakak korban, Saiful Bahri menanyakan kepada adiknya, apa yang sebenarnya terjadi.
Semula korban hanya diam dan menangis. Namun setelah didesak, korban akhirnya bercerita bahwa ia telah dicabuli Pak Sani sebanyak empat kali.
Baca Juga: Bejat, Ikat Mulut Korban, Paman Cabuli Keponakan di Bawah Umur hingga Hamil
“Kakak korban ini tidak terima, dan langsung melaporkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ke Polsek Sapeken,” terang Widiarti.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
Terkini
-
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
-
Pemred Beritajatim.com Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025
-
Tutorial Pengajuan KUR BRI 2025 Online, Simak syaratnya
-
2 Korban Longsor Ponpes Gontor Kampus Magelang Merupakan Santri Asal Surabaya
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Sambut Awal Pekan dengan Ceria