SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikemas di dalam bungkus teh produk China yang akan diedarkan di Jawa Timur. Total keseluruhan polisi berhasil mengamankan 8,4 kilogram sabu.
Pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu ini didapat dari dua jaringan, yakni dari jaringan negara tetangga Malaysia dan jaringan Ibu Kota Jakarta.
"Untuk jaringan Malaysia sebanyak 5.320 gram sabu dalam lima kantong kemasan teh produk China, dengan tersangka berinisial H (33) warga Pakal Surabaya yang ditangkap di tempat parkir Giant Grand Cakung, Jl. Raya Sultan Hamengkubuwono, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat rilis, Rabu (26/8/2020).
Dari hasil penangkapan tersangka H, lanjut Truno, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Malaysia (DPO) yang bertugas sebagai penyuplai barang dari Malaysia ke Jakarta, untuk diedarkan di Jawa Timur.
Sementara modus yang sama juga dilakukan oleh dua tersangka pengedar asal Jawa Timur, yakni sabu dalam kemasan teh produk China, sama seperti jaringan Malaysia namun beda Jaringan.
Kedua tersangka jaringan Jakarta ini berinisial L (38) warga Gempol, Pasuruan dan NSA (38) warga Bareng, Jombang. Dari penangkapan kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan 3.094,9 gram sabu, dalam tiga kantong kemasan teh produk China.
"Kedua tersangka L dan NSA berhasil diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, di rumah tersangka L, di kawasan Wonosunyo kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kedua tersangka diamankan usai mengambil barang haram tersebut dari Jakarta menuju Pasuruan, dengan mengendarai mobil," tegasnya.
Menurut keterangan kedua tersangka, kata Truno, mereka mengaku mendapatkan barang narkoba jenis sabu dari seseorang yang kerap di panggil Sinyo atau Pakde (DPO) warga Jakarta.
"Dengan total barang bukti yang diamankan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan ribuan warga Jawa Timur dari bahaya narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Bukan karena Hakim, Ini Alasan Sidang Lucinta Luna di PN Jakbar Ditunda
Kini polisi terus melakukan pengejaran terhadap DPO, dan ketiga pelaku yang berhasil diamankan harus menjalani proses hukum sesuai dengan undang undang yang menjerat mereka.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Uston Nawawi Waspadai Tren Positif PSM Makassar, Persebaya Fokus Akhiri Paceklik Kemenangan
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Cerita Bimbim Slank Dicurhati Slankers Susah Lepas dari Narkoba, Musik dan Teater Jadi Solusi?
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Kronologi Siswi SMK Blitar Melahirkan Sendiri Pakai Musik Keras, Bayi Dibuang Pacar hingga Terciduk
-
Sejoli Pelajar SMK Pembuang Bayi di Blitar Ditangkap Polisi, Ditemukan di Teras Rumah Warga
-
Doakan Korban Banjir Bandang Sumatera, Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib
-
CEK FAKTA: Viral TNI Ambil Alih Bandara IMIP Morowali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bencana Sumatera Berstatus Bencana Internasional, Benarkah?