SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikemas di dalam bungkus teh produk China yang akan diedarkan di Jawa Timur. Total keseluruhan polisi berhasil mengamankan 8,4 kilogram sabu.
Pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu ini didapat dari dua jaringan, yakni dari jaringan negara tetangga Malaysia dan jaringan Ibu Kota Jakarta.
"Untuk jaringan Malaysia sebanyak 5.320 gram sabu dalam lima kantong kemasan teh produk China, dengan tersangka berinisial H (33) warga Pakal Surabaya yang ditangkap di tempat parkir Giant Grand Cakung, Jl. Raya Sultan Hamengkubuwono, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat rilis, Rabu (26/8/2020).
Dari hasil penangkapan tersangka H, lanjut Truno, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Malaysia (DPO) yang bertugas sebagai penyuplai barang dari Malaysia ke Jakarta, untuk diedarkan di Jawa Timur.
Sementara modus yang sama juga dilakukan oleh dua tersangka pengedar asal Jawa Timur, yakni sabu dalam kemasan teh produk China, sama seperti jaringan Malaysia namun beda Jaringan.
Kedua tersangka jaringan Jakarta ini berinisial L (38) warga Gempol, Pasuruan dan NSA (38) warga Bareng, Jombang. Dari penangkapan kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan 3.094,9 gram sabu, dalam tiga kantong kemasan teh produk China.
"Kedua tersangka L dan NSA berhasil diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, di rumah tersangka L, di kawasan Wonosunyo kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kedua tersangka diamankan usai mengambil barang haram tersebut dari Jakarta menuju Pasuruan, dengan mengendarai mobil," tegasnya.
Menurut keterangan kedua tersangka, kata Truno, mereka mengaku mendapatkan barang narkoba jenis sabu dari seseorang yang kerap di panggil Sinyo atau Pakde (DPO) warga Jakarta.
"Dengan total barang bukti yang diamankan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan ribuan warga Jawa Timur dari bahaya narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Bukan karena Hakim, Ini Alasan Sidang Lucinta Luna di PN Jakbar Ditunda
Kini polisi terus melakukan pengejaran terhadap DPO, dan ketiga pelaku yang berhasil diamankan harus menjalani proses hukum sesuai dengan undang undang yang menjerat mereka.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Persebaya Surabaya Ngamuk, Hajar Arema FC 4 Gol Tanpa Balas
-
Marcos Santos Racik Taktik Baru, Arema FC Pede Hadapi Persebaya
-
Persebaya Surabaya Godok Taktik Kalahkan Arema FC di Tengah Kelelahan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal
-
Dikhianati Sahabat, Pria Surabaya Nekat Habisi Nyawa Karib yang Hendak Lecehkan Adiknya
-
Detik-Detik KA Dhoho Hantam Truk Mogok di Blitar, Sopir Lolos dari Maut
-
Simak 7 Keuntungan BRI Debit FC Barcelona: Ada Penarikan Undian Berpeluang Menang Trip ke Camp Nou
-
Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan