SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikemas di dalam bungkus teh produk China yang akan diedarkan di Jawa Timur. Total keseluruhan polisi berhasil mengamankan 8,4 kilogram sabu.
Pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu ini didapat dari dua jaringan, yakni dari jaringan negara tetangga Malaysia dan jaringan Ibu Kota Jakarta.
"Untuk jaringan Malaysia sebanyak 5.320 gram sabu dalam lima kantong kemasan teh produk China, dengan tersangka berinisial H (33) warga Pakal Surabaya yang ditangkap di tempat parkir Giant Grand Cakung, Jl. Raya Sultan Hamengkubuwono, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat rilis, Rabu (26/8/2020).
Dari hasil penangkapan tersangka H, lanjut Truno, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Malaysia (DPO) yang bertugas sebagai penyuplai barang dari Malaysia ke Jakarta, untuk diedarkan di Jawa Timur.
Baca Juga: Bukan karena Hakim, Ini Alasan Sidang Lucinta Luna di PN Jakbar Ditunda
Sementara modus yang sama juga dilakukan oleh dua tersangka pengedar asal Jawa Timur, yakni sabu dalam kemasan teh produk China, sama seperti jaringan Malaysia namun beda Jaringan.
Kedua tersangka jaringan Jakarta ini berinisial L (38) warga Gempol, Pasuruan dan NSA (38) warga Bareng, Jombang. Dari penangkapan kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan 3.094,9 gram sabu, dalam tiga kantong kemasan teh produk China.
"Kedua tersangka L dan NSA berhasil diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, di rumah tersangka L, di kawasan Wonosunyo kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kedua tersangka diamankan usai mengambil barang haram tersebut dari Jakarta menuju Pasuruan, dengan mengendarai mobil," tegasnya.
Menurut keterangan kedua tersangka, kata Truno, mereka mengaku mendapatkan barang narkoba jenis sabu dari seseorang yang kerap di panggil Sinyo atau Pakde (DPO) warga Jakarta.
"Dengan total barang bukti yang diamankan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan ribuan warga Jawa Timur dari bahaya narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Sidang Lucinta Luna Ditunda, Pacar Malah Senang
Kini polisi terus melakukan pengejaran terhadap DPO, dan ketiga pelaku yang berhasil diamankan harus menjalani proses hukum sesuai dengan undang undang yang menjerat mereka.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Menhub Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Belum Final
-
Sempat Bikin Geger, BNN Ungkap Setop Tangkap Artis Pengguna Narkoba
-
Siapa Theo Leeming? Pemain Keturunan yang Akan Lawan Persebaya Surabaya
-
Persebaya Jamu PSIM Yogyakarta di Pembuka Super League, Bekal Lebih Matang?
-
Kawal Giant Sea Wall Hingga Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, AHY Minta Anggaran Ekstra Rp200 M
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat