SuaraJatim.id - DPD PKS Kota Surabaya menegaskan tetap mendukung Machfud Arifin di pemilihan wali kota (Pilwali) 2020, meski calon yang diajukan untuk mendampingi mantan Kapolda Jatim itu tidak terpilih.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menepis adanya anggapan yang menyebut partai politik tersebut sakit hati lantaran calon wakil wali kota yang diusulkan di Pilwali, Reni Astutui tidak terpilih di koalisi delapan partai tersebut.
Keinginan PKS untuk menduetkan Machfud Arifin dengan Reni pupus, usai mantan Ketua Pemenangan Tim Jokowi-Maruf Amin Provinsi Jatim itu lebih memilih Mujiaman Sukirno.
"Walaupun Ibu Reni tidak dipilih, maka kami tetap ikut membela pasangan Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno," ujar Ketua DPD PKS Surabaya Akhmad Suyanto di kantornya pada Kamis (27/8/2020) sore.
Lebih lanjut, PKS berkomimen tetap berada di garda depan untuk mensukseskan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno. Bahkan, Suyanto mengemukakan tetap mendorong DPP PKS segera mengeluarkan B.1.KWK atau surat rekomendasi resmi untuk pasangan tersebut.
"Yakin jika B.1.KWK (surat rekomendasi) dari DPP (PKS) akan jatuh ke pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno. Meski PKB, Gerindra, Nasdem yang mengusulkan, tetap kami mengikuti pilihan dari Pak MA (Machfud Arifin)," katanya.
Selain itu, ia akan berusaha meyakinkan masyarakat, jika sosok Mujiaman bisa mampu menjadi wakil Machfud Arifin dalam memimpin Kota Surabaya. Terlebih lagi, Mujiaman memiliki catatan prestasinya saat pimpin PDAM Surya Sembada.
"InsyaAllah dalam rangka kemenangan koalisi demokrasi delapan partai. Mujiaman bisa sukses memberikan keuntungan, saat beliau menjadi pemimpin di PDAM Surya Sembada," ungkapnya.
Suyanto juga mengabarkan, jika surat rekomendasi dari DPP PKS akan keluar pada Sabtu (29/8/2020) besok.
Baca Juga: Nama Mujiaman Sempat Dirahasiakan Buat Dampingi Machfud di Pilwali Surabaya
"Saya kira dalam konteks solidaritas kemenangan, saya undang pasangan Machfud Arifin-Mujiaman pada hari Sabtu besok untuk menerima B.1.KWK Parpol. Karena bunyi SK PKS, dengan keputusan perjuangan PKS, dia memiliki figur sudah masuk," katanya.
Sebelumnya, Mujiaman, resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.
Pengunduran diri Mujiaman ini disebabkan dirinya resmi dipinang sebagai Calon Wakil Wali Kota Surabaya, pasangan Irjen Pol (purn) Machfud Arifin.
Machfud Arifin sudah jauh-jauh hari sosialisasi dirinya menjadi Bakal Calon Wali Kota Surabaya.
Mujiaman sudah mengajukan surat pengunduran dirinya ke Pemkot Surabaya pada, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Betul saya mengajukan berhenti dari Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Saya ajukan tadi pagi jam 08.00 WIB ke Seketariat Pemkot," kata Mujiaman, Senin (24/8/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim