SuaraJatim.id - Agus Surip Santoso (38), warga Asem Jajar, Surabaya, Jawa Timur, diciduk polisi. Agus melakukan perampasan di sebelah kantor Satpol PP Kota Surabaya, Sabtu (15/8/2020) pagi.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana menuturkan, saat itu pelaku lebih dulu mengamati seorang gadis yang sedang berolahraga sendirian. Saat itu Dhesa Eustacia warga Rangkah sedang lari pagi.
Karena membawa barang berharga, pelaku pun tergiur untuk merampasnya.
“Pelaku memilih sasaran yang sedang berolahraga atau jalan santai di sekitaran pemkot pada pagi hari,” jelas Iptu Arief Rizky saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Ditanya Nama Cawali Surabaya, Wali Kota Risma Jawab Ini
Pelaku kemudian memepet korban, pada saat korban lengah, pelaku mengambil paksa kalung emas milik korban.
Selain nekat melakukan tindak kriminal di wilayah perkantoran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pelaku juga sendiri saat beraksi.
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Berangkat dari laporan itu, petugas menemukan titik terang yang mengarah ke pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, petugas pun melakukan pengembangan dan memperoleh identitas pelaku.
Selanjutnya, polisi menangkap Agus di rumahnya. Dia dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.
“Sesuai hasil interograsi, pelaku juga pernah melakukan perampasan di tempat lain. Di antaranya Wijaya Kusuma, Pacar depan GKA, Jalan Slamet dan BKR Pelajar. Kita masih kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang bertugas sebagai penadah,” pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Dihipnotis, Polisi Pastikan Kasus Pesepeda di HI Korban Perampasan
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
-
Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Hardjuno: Bukti Serius Lawan Korupsi
-
Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Soal Perampasan Aset
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
Terkini
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako