SuaraJatim.id - Agus Surip Santoso (38), warga Asem Jajar, Surabaya, Jawa Timur, diciduk polisi. Agus melakukan perampasan di sebelah kantor Satpol PP Kota Surabaya, Sabtu (15/8/2020) pagi.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana menuturkan, saat itu pelaku lebih dulu mengamati seorang gadis yang sedang berolahraga sendirian. Saat itu Dhesa Eustacia warga Rangkah sedang lari pagi.
Karena membawa barang berharga, pelaku pun tergiur untuk merampasnya.
“Pelaku memilih sasaran yang sedang berolahraga atau jalan santai di sekitaran pemkot pada pagi hari,” jelas Iptu Arief Rizky saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Ditanya Nama Cawali Surabaya, Wali Kota Risma Jawab Ini
Pelaku kemudian memepet korban, pada saat korban lengah, pelaku mengambil paksa kalung emas milik korban.
Selain nekat melakukan tindak kriminal di wilayah perkantoran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pelaku juga sendiri saat beraksi.
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Berangkat dari laporan itu, petugas menemukan titik terang yang mengarah ke pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, petugas pun melakukan pengembangan dan memperoleh identitas pelaku.
Selanjutnya, polisi menangkap Agus di rumahnya. Dia dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.
“Sesuai hasil interograsi, pelaku juga pernah melakukan perampasan di tempat lain. Di antaranya Wijaya Kusuma, Pacar depan GKA, Jalan Slamet dan BKR Pelajar. Kita masih kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang bertugas sebagai penadah,” pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Dihipnotis, Polisi Pastikan Kasus Pesepeda di HI Korban Perampasan
Berita Terkait
-
DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
-
Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset, Menkum Ngaku Terus Konsultasi ke DPR, Apa Progresnya?
-
Presiden Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Malah Tarik Ulur
-
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal
-
Menguji Komitmen Prabowo pada RUU Perampasan Aset: Akankah Jadi Realita atau Cuma Omon-Omon?
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp1 Jutaan, RAM 4GB Dijamin Gak Ngelag
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
-
Shin Tae-yong Kembali! Langsung Ingatkan Patrick Kluivert Soal Fondasi Timnas Indonesia
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal!
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Serentak, Antam Tembus Rp2 Jutaan
Terkini
-
Daftar Link DANA Kaget Tengah Pekan Ini, Lumayan untuk Bayar Listrik
-
Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi
-
Dosen Institut STTS Bikin Jutaan Cerita Humor Pakai AI Cuma dalam 3 Bulan
-
Truk TNI Muat Amunisi Terbakar di Tol Gempol, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru, Banjir Rejeki di Hari Selasa