SuaraJatim.id - Agus Surip Santoso (38), warga Asem Jajar, Surabaya, Jawa Timur, diciduk polisi. Agus melakukan perampasan di sebelah kantor Satpol PP Kota Surabaya, Sabtu (15/8/2020) pagi.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana menuturkan, saat itu pelaku lebih dulu mengamati seorang gadis yang sedang berolahraga sendirian. Saat itu Dhesa Eustacia warga Rangkah sedang lari pagi.
Karena membawa barang berharga, pelaku pun tergiur untuk merampasnya.
“Pelaku memilih sasaran yang sedang berolahraga atau jalan santai di sekitaran pemkot pada pagi hari,” jelas Iptu Arief Rizky saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Jumat (28/8/2020).
Pelaku kemudian memepet korban, pada saat korban lengah, pelaku mengambil paksa kalung emas milik korban.
Selain nekat melakukan tindak kriminal di wilayah perkantoran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pelaku juga sendiri saat beraksi.
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Berangkat dari laporan itu, petugas menemukan titik terang yang mengarah ke pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, petugas pun melakukan pengembangan dan memperoleh identitas pelaku.
Selanjutnya, polisi menangkap Agus di rumahnya. Dia dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.
“Sesuai hasil interograsi, pelaku juga pernah melakukan perampasan di tempat lain. Di antaranya Wijaya Kusuma, Pacar depan GKA, Jalan Slamet dan BKR Pelajar. Kita masih kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang bertugas sebagai penadah,” pungkasnya.
Baca Juga: Ditanya Nama Cawali Surabaya, Wali Kota Risma Jawab Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar