SuaraJatim.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama M. Andri Subroto (40) dibekuk aparat Polsek Raas karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Brakas, Kecamatan/ Pulau Raas,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Minggu (30/08/2020).
Tersangka diketahui merupakan warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Sumenep.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, anggota Polsek Raas pun melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan bertransaksi sabu di Desa Brakas Kecamatan Raas.
Tersangka naik perahu dari Dungkek ke Pulau Raas. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga akan bertransaksi sabu di rumah milik WY, warga Desa Brakas. Petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan badan terhadap tersangka.
“Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa dua poket sabu masing-masing dengan berat kotor 0,57 gram dan 1,28 gram yang disimpan di saku celana bagian belakang sebelah kanan,” ungkap Widiarti.
Tersangka berikut barang bukti lainnya diamankan di Kantor Polsek Ra’as untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Widiarti.
Baca Juga: Pakai Sabu, Dokter di Aceh Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Gus Kikin Ingin Gerak Cepat, Struktur Baru PBNU Ditargetkan Rampung Sebulan
-
Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Prabowo Resmi Terima Kartu Anggota NU: Aku dari Dulu Minta