SuaraJatim.id - Masih banyak orang yang abai dengan pemberlakukan protokol kesehatan meskipun angka kasus Corona (Covid-19) terus meningkat. Peristiwa ini pun terjadi di Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, sejumlah warga di sana malah mengacuhkan terhadap aturan pemerintahan dengan mengadakan acara panggung hihuran orkses dangdutan dalam rangka syukuran. Padahal, meningkatnya jumlah pasien Corona mengubah status Tuban menjadi zona merah.
Parahnya, dalam kegiatan tersebut juga tampak oknum pejabat desa, oknum polisi dan juga oknum TNI yang sempat ikut joget damai di atas panggung hiburan di tengah pandemi Corona.
Informasi yang dihimpun Beritajatim.com, kegiatan dangdutan tersebut berlangsung pada hari Minggu (31/8/2020) malam. Ribuan orang muda-mudi maupun orang tua tampak memadati dan berkerumun di depan panggung kegiatan orkes yang berlangsung di lapangan yang ada di Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban.
“Ramai sekali yang lihat. Mungkin sekarang sudah bebas ya,” ujar salah satu warga yang sempat melihat acara dangdutan tersebut.
Dalam kegiatan konser dangdut di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini, hampir semua pengunjung dan juga para musisi serta orang yang ada di lokasi itu mengabaikan protokol kesehatan.
Jarang sekali mereka para penonton maupun para artis dan juga musisi yang memakai masker dan terlihat sangat berkerumun.
Sementara itu, Munir, Kepala Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban membenarkan dengan adanya kegiatan dangdutan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu sudah mendapatkan ijin dari pihak desa meski dalam situasi pandemi Covid-19 yang jumlahnya terus bertambah.
Baca Juga: Makassar Mulai Keluar Zona Merah Corona, Gubernur Sulsel Ingin Bioskop Buka
“Ya mas itu syukuran sudah ada izin dari desa terus kecamatan dan polsek-koramil. Sebelum saya memberikan izin saya suruh koordinasi di polsek dulu bisa enggak, ternyata bisa katanya, ya desa memberi rekomondasi terus di bawa ke kecamatan polsek dan koramil mas,” kata Munir.
Ketika dikonfirmasi terkait penerapan protokol kesehatan dalam acara konser dangdut itu, Kades tidak memberikan jawaban secara pasti.
Meski ramai dan kondisi penonton yang berjubel tanpa adanya protokol kesehatan, namun acara syukuran dalam rangka agustusan itu berjalan hingga sampai selesai.
Berita Terkait
-
Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
-
Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi