SuaraJatim.id - Demi mendapatkan tambahan penghasilan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur nekat menjadi kurir sabu antar pulau.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan media Suara.com), Senin (31/8/2020), Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilisnya mengatakan, tersangka atas nama Andri Subroto berstatus PNS merupakan warga Dusun Podek Desa Kacongan, Kabupaten Sumenep.
"Tersangka tergolong orang yang nekat, karena yang bersangkutan merupakan PNS, berani mengantarkan barang haram tersebut ke Pulau Raas," ujar Widi.
Menurut mantan Kapolsek Kota itu menjelaskan, bahwa tersangka nekat menyeberang dari Kecamatan Dungkek dengan menggunakan perahu tujuan Kepulauan Raas.
"Terdengan kabar dari masyarkat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika, sehingga jajaran kepolisian melakukan pengintaian terhadap tersangka," katanya.
Pada hari minggu (30/08), tersangka menggunakan waktu libur untuk melakukan transaksi demi tambah penghasilan.
Pihak kepolisian melakukan pengintaian kepada tersangka. Pada hari itu tersangka melakukan perjalan ke Pulau Raas.
Terbukti tersangka menuju Pulau Raas hanya untuk melakukan traksaksi barang haram.
Polisi berhasil menangkap tersangka di dalam rumah milik Wahyudi, warga Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Rumah Kurir Narkoba Kebanjiran, Petugas Temukan Ganja 51 Kg Saat Evakuasi
"Tersangka kami amankan di salah satu rumah warga," katanya.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu masing-masing dengan berat kotor 0,57 gram dan 1,28 gram.
"Tersangka kedapatan menyimpan dua poket sabu masih seberat 0,57 dan 1,28 gram," ungkap Widi.
Tersangka di kenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Dapat Asimilasi COVID-19, Reza Bukan Resmi Bebas dari Penjara
-
Vanessa Angel Berharap Jaksa Panggil Saksi Abdul Malik, Siapa?
-
Sedih Liat Vanessa Angel Disidang, Bibi Ardiansyah Berlinang Air Mata
-
Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Tubuhnya Mendadak Panas, Edi Santoso Meninggal di Penjara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier