SuaraJatim.id - Demi mendapatkan tambahan penghasilan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur nekat menjadi kurir sabu antar pulau.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan media Suara.com), Senin (31/8/2020), Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilisnya mengatakan, tersangka atas nama Andri Subroto berstatus PNS merupakan warga Dusun Podek Desa Kacongan, Kabupaten Sumenep.
"Tersangka tergolong orang yang nekat, karena yang bersangkutan merupakan PNS, berani mengantarkan barang haram tersebut ke Pulau Raas," ujar Widi.
Menurut mantan Kapolsek Kota itu menjelaskan, bahwa tersangka nekat menyeberang dari Kecamatan Dungkek dengan menggunakan perahu tujuan Kepulauan Raas.
Baca Juga: Rumah Kurir Narkoba Kebanjiran, Petugas Temukan Ganja 51 Kg Saat Evakuasi
"Terdengan kabar dari masyarkat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika, sehingga jajaran kepolisian melakukan pengintaian terhadap tersangka," katanya.
Pada hari minggu (30/08), tersangka menggunakan waktu libur untuk melakukan transaksi demi tambah penghasilan.
Pihak kepolisian melakukan pengintaian kepada tersangka. Pada hari itu tersangka melakukan perjalan ke Pulau Raas.
Terbukti tersangka menuju Pulau Raas hanya untuk melakukan traksaksi barang haram.
Polisi berhasil menangkap tersangka di dalam rumah milik Wahyudi, warga Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Bawa 10 Kilogram Sabu, 2 Kurir Narkoba di Sumsel Divonis Mati
"Tersangka kami amankan di salah satu rumah warga," katanya.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu masing-masing dengan berat kotor 0,57 gram dan 1,28 gram.
"Tersangka kedapatan menyimpan dua poket sabu masih seberat 0,57 dan 1,28 gram," ungkap Widi.
Tersangka di kenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Prabowo Subianto
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024