SuaraJatim.id - Demi mendapatkan tambahan penghasilan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur nekat menjadi kurir sabu antar pulau.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan media Suara.com), Senin (31/8/2020), Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilisnya mengatakan, tersangka atas nama Andri Subroto berstatus PNS merupakan warga Dusun Podek Desa Kacongan, Kabupaten Sumenep.
"Tersangka tergolong orang yang nekat, karena yang bersangkutan merupakan PNS, berani mengantarkan barang haram tersebut ke Pulau Raas," ujar Widi.
Menurut mantan Kapolsek Kota itu menjelaskan, bahwa tersangka nekat menyeberang dari Kecamatan Dungkek dengan menggunakan perahu tujuan Kepulauan Raas.
"Terdengan kabar dari masyarkat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika, sehingga jajaran kepolisian melakukan pengintaian terhadap tersangka," katanya.
Pada hari minggu (30/08), tersangka menggunakan waktu libur untuk melakukan transaksi demi tambah penghasilan.
Pihak kepolisian melakukan pengintaian kepada tersangka. Pada hari itu tersangka melakukan perjalan ke Pulau Raas.
Terbukti tersangka menuju Pulau Raas hanya untuk melakukan traksaksi barang haram.
Polisi berhasil menangkap tersangka di dalam rumah milik Wahyudi, warga Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Rumah Kurir Narkoba Kebanjiran, Petugas Temukan Ganja 51 Kg Saat Evakuasi
"Tersangka kami amankan di salah satu rumah warga," katanya.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu masing-masing dengan berat kotor 0,57 gram dan 1,28 gram.
"Tersangka kedapatan menyimpan dua poket sabu masih seberat 0,57 dan 1,28 gram," ungkap Widi.
Tersangka di kenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Dapat Asimilasi COVID-19, Reza Bukan Resmi Bebas dari Penjara
-
Vanessa Angel Berharap Jaksa Panggil Saksi Abdul Malik, Siapa?
-
Sedih Liat Vanessa Angel Disidang, Bibi Ardiansyah Berlinang Air Mata
-
Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Tubuhnya Mendadak Panas, Edi Santoso Meninggal di Penjara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan