Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 01 September 2020 | 10:22 WIB
Ilustrasi indekos. (Foto: Adi/Batamnews)

Selain meringkus pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu kunci sepeda motor yang diduga kuat milik AHF.

“Barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara, kami mengamankan pisau, bantal ada bercak darah, dan ponsel,” kata Frans.

Load More