SuaraJatim.id - Sutiman (60), warga Dusun Sidoduwe, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tewas setelah disabet sabit. Pelakunya adalah tetangga korban yang diduga sakit hati usai dipecat dari gudang rongsokan (barang bekas) tempatnya bekerja.
Pelakunya adalah Hari Mulyono (49), yang tak lain tetangganya. Saat itu Hari usai membeli bensin, Selasa (1/9/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Anak korban, Maratus Sholikah (27) mengatakan, usai membeli bensin ayahnya terlibat cekcok dengan pelaku di depan rumah.
“Awalnya cekcok terus terjadi pembacokan, bagian leher yang dibacok. Pakai arit (sabit). Dia ambil senjata ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter,” ujar Sholikah seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com.
Karena sabetan sabit itu, korban langsung terjatuh di pinggir jalan.
Meski melihat korban sudah tergeletak, pelaku kembali mengayunkan senjata tajamnya hingga korban tak berdaya.
Sholikah menduga, pelaku sakit hati dengan korban karena dipecat sebagai karyawan.
“Mungkin tersinggung dengan omongan bapak saya, kan dia karyawan di gudang (rongsokan) bapak saya. Tapi dipecat, sudah lama sih. Tahun lalu. Dia (pelaku) mau kerja lagi tapi tidak diperbolehkan sama bapak saya. Mungkin tersinggung terus terjadi itu. Dia kan punya kelainan,” ujarnya.
Korban kemudian dibawa ke RS Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Nahasnya, luka parah yang diderita korban membuat nyawanya tak terselamatkan. Korban yang mengalami luka bacok di bagian leher akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Baca Juga: 3 Zodiak Ini Diam-diam Sensitif, Lebih Suka Bungkam Meski Sakit Hati
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan autopsi.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan berujung pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Malah Makin Merana, Jangan Lakukan 5 Kesalahan Ini saat Putus Cinta
-
3 Zodiak Ini Diam-diam Sensitif, Lebih Suka Bungkam Meski Sakit Hati
-
5 Cara Menjual Barang Bekas agar Cepat Laku
-
Kemarau Panjang, 3 Kecamatan di Mojokerto Terancam Krisis Air Bersih
-
4 Cara Memanfaatkan Barang Bekas Menjadi Dekorasi Cantik
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Peringatan HUT RI Berubah Duka: Seorang Ibu Meninggal di Acara Sound Horeg, Salah Siapa?
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju