SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifatul Choiri Fauzi, meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas Rana) di Satuan Pendidikan, Senin (13/7/2026).
Diikuti peserta didik dari jenjang TK hingga SMA dan berlokasi di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika Kota Malang, peluncuran Gernas Rana merupakan perwujudan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026.
Peluncuran sendiri dilakukan dengan menekan layar LED dan penandatanganan deklarasi dukungan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), dan komitmen pelaksanaan Gernas Rana melalui penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Deklarasi ini ditandatangani oleh Gubernur Khofifah, Dirjen Paud Dikdas PNFI Kemendikdasmen, Dirjen Dikmen Diksus Kemendikdasmen, serta Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK.
"Acara ini sangat penting sebagai momentum untuk menegaskan bahwa hak setiap anak adalah tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman dan nyaman. Ini berarti, mereka juga harus bebas dari segala bentuk kekerasan," kata Gubernur Khofifah.
Peluncuran Gernas Rana ini, sebutnya, merupakan langkah nyata memperkuat ekosistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Sebab, satuan pendidikan bagi siswa bermakna lebih dari sekedar tempat belajar, tetapi juga ruang mengembangkan potensinya secara optimal.
"Anak-anak kita ini yang membawa masa depan dunia di tangan mereka. Merekalah yang nantinya akan memegang estafet kepemimpinan di berbagai lini. Maka, ruang aman bagi anak adalah tanggung jawab kita bersama mulai dari pemerintah, guru, orang tua, hingga masyarakat di semua sektor harus bergotong royong membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan dan ramah terhadap anak," terangnya.
Kepada anak-anak didik, Gubernur Khofifah mengingatkan untuk tidak takut melaporkan tindak kekerasan dan perundungan. Ia juga mengingatkan untuk tidak mudah merasa terintimidasi mengingat sudah menjadi tugas negara untuk melindungi serta memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam suasana yang aman dan menyenangkan.
"Kepada anak-anakku, apabila mengetahui atau merasakan adanya kekerasan, jangan pernah ragu untuk menyampaikan kepada guru, kepada orang tua, maupun kepada pihak yang berwenang. Kekerasan ini meliputi apa saja, mulai dari kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan di ruang digital. Insya Allah, dengan keterlibatan orang dewasa, hal-hal seperti bisa diredam," pungkasnya.
Baca Juga: Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Pratikno menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin ruang yang aman dan nyaman, baik di keluarga, satuan pendidikan, ruang-ruang publik, dan juga di ruang digital.
"Maka, kami mengajak para orang tua, para guru, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjamin ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Karena kalau anak mengalami kekerasan, dampaknya sangat luar biasa bagi pertumbuhan anak ke depan," tuturnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauz menjelaskan bahwa upaya perlindungan terhadap anak memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, berdasarkan data Simfoni PPA, sepanjang tahun 2025 terjadi 21.352 kasus kekerasan terhadap anak.
"Sebanyak 62,19 persen dari total korban adalah perempuan, dan 46,1 persen kasusnya adalah kasus kekerasan seksual. Lalu, 71 persen terjadinya kekerasan itu justru di tempat-tempat yang harusnya anak-anak ini merasa aman, yaitu di dalam rumah tangga dan satuan pendidikan. Jadi, ayo kita jaga bersama-sama, jangan ada lagi bullying di antara anak-anak kita," tegasnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa program ASRI merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti dalam kebijakan sekolah yang aman dan nyaman sesuai dengan Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 adalah peraturan mengenai Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berita Terkait
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi: Optimis Tumbuh
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Riau, Sukses Catat Transaksi Rp 1 Triliun Lebih
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT