SuaraJatim.id - Pria paruh baya bernama Sutiman (60) tewas bersimbah darah setelah menerima sejumlah sabetan senjata tajam dari pelaku Hari Mulyono (49) yang tak lain adalah tetangga korban.
Peristiwa pembunuhan terhadap juragan barang rongsokan itu terjadi di Dusun Sidoduwe, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/9/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
“TKP ada di Dusun Sidoduwe, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto," kata Kapolsek Jetis Kompol Suhariyono seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Rabu (2/9/2020).
Polisi telah meringkus Hari setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Setelah terungkap, polisi kini sedang mendalami motif Hari membunuh korban.
Dari keterangan sementara, pelaku pernah menjadi karyawan korban kemudian diberhentikan. Apakah mungkin sakit hati atau tidaknya, lanjut Kapolsek, masih didalami.
“Pelaku sudah diamankan, sekarang dalam proses pemeriksaan di Polsek Jetis. Untuk luka yang dialami korban, ada di bagian dada sebelah kanan kira-kira panjang 10 cm. Luka yang dialami korban karena senjata tajam,” katanya.
Ini dibuktikan dengan diamankannya sabit yang digunakan pelaku membacok korban hingga tewas di lokasi. Informasi dari sejumlah saksi, ada beberapa kali bacokan di tubuh korban.
Terkait dugaan korban mengalami gangguan jiwa, tambah Kapolsek, masih akan didalami dengan melakukan pemeriksaan ke ahli jiwa.
“Untuk luka, ada beberapa kali bacokan. Nanti kita lihat hasil visum. Masih didalami dibuktikan ahli kejiwaan. Apakah korban mengalami depresi apa tidak? Nanti ahli yang bisa membuktikan itu,” tegasnya.
Baca Juga: Ngeri! Ribut dengan Tetangga, Sutiman Tewas Dibacok Mulyono Pakai Sabit
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya