Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 02 September 2020 | 12:16 WIB
Korban pelecehan seksual S (kanan) yang dilakukan juragan kontrakan di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan didampingi tim kuasa hukum di Polres Tangsel, Selasa (1/9/2020). [Suarabanten.id/Wivy]

Namun, tindakan tak senonoh yang dilakukan MR kepada S semakin menjadi.

Bahkan, MR sempat meremas payudara S saat ia sedang makan rujak di depan rumah kontrakannya pada Jumat (21/8/2020).

"Kejadian kemarin udah fatal, udah kebangetan. Payudara saya diremes, dibejek sampai memar. Akhirnya saya laporin dan minta diusut sama pihak kepolisian," ujarnya.

Tidak cukup sampai di situ, saat korban hendak melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, MR justru menantang balik.

Baca Juga: Kasus Remas Payudara di Tangsel, Korban Dimintai Keterangan Selama 3 Jam

"Dia nantangin juga, sana laporin aja ke polisi katanya. Ya sudah, saya laporin buat mencari keadilan dan buat nunjukin meskipun dia orang berada enggak bisa semena-mena," katanya menegaskan.

Saat ini, korban S sedang dimintai keterangan oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan dan kasus tersebut masih dalam proses.

Load More